SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Pemuda bernama Agus Wahyu Permana (20) adalah seorang narapidana yang baru saja bebas dari program asimilasi beberapa waktu lalu. Kini dirinya kembali di tangkap oleh polisi akibat melakukan aksi kejahatan mencuri kotak amal sebuah musala.
Warga Kelurahan Polean, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini membobol kotak amal di Musala Babussalam, Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi.
Baca juga: Dinas Perikanan Banyuwangi Dorong Masyarakat Konsumsi Udang Jadi Makanan Harian
"Kejadian pada Kamis kemarin tanggal 7 Mei. Ketua Takmir melaporkan adanya pencurian kotak amal," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Selasa (12/5/2020).
Dari laporan tersebut, kata Arman, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pengurus takmir musala pun berusaha mencari dan menyampaikan kejadian itu pada warga sekitar. Pelaku sebelumnya memang pernah tinggal di lingkungan sekitar TKP. Sehingga warga sangat mengenal pelaku.
Baca juga: Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta
"Hingga akhirnya pada Sabtu, 8 Mei 2020, sekitar pukul 23.00 WIB pelaku diketahui berada di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi," tambahnya.
Setelah tertangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang kotak amal tersebut sebanyak Rp 900 ribu.
Baca juga: Viral! Muncul dari Dasar Laut Banyuwangi, Spesies Ikan Baru Miliki Visual Mencolok
"Tersangka sebelumnya pernah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Hilal. Dia baru bebas setelah mendapatkan asimilasi," pungkasnya.bw01
Editor : Redaksi