MPR Usulkan Pemerintah Tak Tunda Stimulus Ekonomi UMKM dan Koperasi

surabayapagi.com
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. SP/DECOM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meminta pemerintah untuk tidak menunda kebijakan pemberian stimulus ekonomi kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi yang terdampak pandemi COVID-19. Ia pun juga meminta agar bank pelaksana dapat mempermudah kebijakan ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Harapan kita dan rakyat agar realisasi kebijakan ini jangan ditunda-tunda dan pihak bank pelaksana agar mempermudah kebijakan ini dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel agar tepat sasaran," ungkap Syarief, dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Ternyata gagasan Syarief tersebut mendapatkan tanggapan positif dari Menteri keuangan RI Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI setelah disetujuinya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (12/5) kemarin.

Baca juga: Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Sri Mulyani menyebutkan dalam pidatonya terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2021 (KEM-PPKF), proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan berada di kisaran 4,5%-5,5�ngan inflasi 2.0%-4,0%, kemudian nilai tukar berada di posisi Rp 14.900 serta harga minyak mentah US$ 40-50 per barrel.

Syarief menjelaskan bahwa sebagian anggaran dari Rp 70 triliun itu akan digunakan antara lain untuk stimulus ekonomi dan penundaan pembayaran kredit bagi UMKM dan Koperasi.

Baca juga: Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Syarief pun optimis bahwa ekonomi Indonesia pada 2021 akan tumbuh lebih baik jika ditopang oleh UMKM dan koperasi melalui kebijakan ini. dc/cr-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru