PSBB Jilid Dua,  Pengendara Masih Langgar Aturan

surabayapagi.com
Petugas memeriksa pengendara motor yang telah melanggar aturan ,SP/Arlana

SURABAYA PAGI, Surabaya - Penerapan PSBB Surabaya jilid dua pada hari kedua, masih ditemukan banyak kendaraan yang melanggar aturan. Seperti di pintu masuk Surabaya, tepatnya di Bundaran Waru.

 

Baca juga: SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

"Masih banyak pengendara roda dua dan empat, masih suka melanggar," kata Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur Mahmudi, Kamis (14/5/2020).

 

Informasinya, pada shift pertama penjagaan yang berlangsung pada pukul 06.00 sampai 14.00 WIB, banyak temuan pelanggaran dilakukan oleh pengendara dua dan empat. Pengendara kendaraan roda empat tercatat ada 33 unit yang kedapatan tak menggunakan masker, dan 190 yang tidak mengindahkan aturan tempat duduk.

Baca juga: Pembatasan Jam Malam Anak Diperketat, Angka Diska di Surabaya Turun 61 Persen

 

Pada pengendara roda dua, ada 56 orang yang akan memasuki wilayah perbatasan itu tanpa dibekali surat izin.Adapun yang masih berkendara secara berboncengan tidak masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) sebanyak 38 pelanggaran.

Sedangkan, pengendara dua yang tak menggunakan masker terbilang jauh sedikit lebih sedikit.

Baca juga: Serunya! Kebun Sayur Surabaya Jadi Ruang Belajar Hidroponik di Tengah Kota Surabaya

 

Selama 9 jam berjaga, petugas hanya mendapati 6 orang.Kendati demikian, kata Mahmudi, para pelanggar hingga saat ini belum para pelanggar yang tak menuruti aturan belum mendapatkan tindakan tegas oleh petugas. "Untuk sita KTP belum. Sementara kami hanya suruh mereka (pelanggar) putar balik," pungkas dia.Sb1

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru