Residivis Curanmor Keok Dihadiahi 4 Timah Panas

surabayapagi.com
Fuadi (24), residivis curanmor dibekuk petugas Polsek Bubutan usai dihadiahi 4 timah panas di bagian kakinya. SP/jemmi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pernah mendekam didalam penjara usai mencuri sepeda motor, nampaknya tak membuat Saiful (37) jera. Bagaimana tidak, baru lima bulan lalu keluar dari penjara, warga Tambak Mayor Pasar Gang Pasar Gang I No 1 Surabaya ini kembali beraksi. 

 

Baca juga: Pengusaha Pembuat Etalase dan Pasang CCTV Dibekuk Reskrim Polres Blitar kota

Pelaku mencuri sepeda motor milik  Fuadi (24) di Jalan Kraggan  Gang 2 No 6 Surabaya.

 

Pada saat itu, korban tidur di warung tempatnya bekerja. Saat bangun untuk sahur, korban baru menyadari jika sepeda motor dan dua HP miliknya hilang.

 

"Korban kemudian memutar ulang rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, pelaku masuk mengambil kunci sepeda motor yang ada dalam rak kaca warung, kemudian sepeda motor dibawa kabur," Kata Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang, Kamis (14/5/2020). 

 

Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor

Olloan menambahkab dari rekaman tersebut, anggota Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku sedang berada di Jalan Tambak Mayor. Saat dilakukan  penangkapan, pelaku mencoba kabur dan tak menghiraukan tembakan peringatan yang diberikan petugas.

 

"Karena peringatan kami tak dihiraukan, kami beri tindakan tegas dengan menembak kakinya, "tambah Olloan. 

 

Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polres Jombang Amankan 17 Orang Tersangka

Bahkan, lanjut Olloan, polisi harus memberikan 4 timah panas di kakinya karena pelaku tetap nekat mencoba kabur usai diberi tembakan di bagian kaki.

 

"Kami tembak 4 kali di bagian kaki, baru pelaku menyerahkan diri, " Tutup Olloan. (Jem)

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru