SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sudah selayaknya kita meredesain tatanan ekonomi, bahkan mungkin juga tatanan hukum, dan tatanan sektor keuangan. Untuk itu, OJK meminta beberapa hal sebagai usaha memperkuat sector keuangan dan UMKM.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, mengatakan sekarang kondisi pasar modal terkena sentimen negatif, tapi pasar modal memiliki pandangan ke depan yang kuat. Namun, di sektor riil-nya, Indonesia masih melangkah.
Baca juga: BI Atur Bantuan Modal UMKM, Diberikan Setelah Lulus Pelatihan Usaha
Untuk itu, pihaknya, meminta Pemerintah dan semua pemangku kepentingan, sudah seharusnya berpikir out of the box. Menurut Wimboh, Indonesia tak bisa menjalankan roda bisnis seperti di masa normal.
Baca juga: Kisah Sukses Pedagang UMKM, Siasati Harga/Huruf Miring
"Di masa pandemi ini kita mengusahakan untuk bergerak cepat. Jangan sampai ada instabilitas di sektor jasa keuangan," jelas pria yang pernah menjabat sebagai Executive Director International Monetary Fund (IMF) itu.
Baca juga: Daya Beli Kelas Menengah Diuji, UMKM Atur Ulang Strategi
Seluruh pemangku kepentingan, kata WImboh, harus sinergi. Saat ini, sektor informal (mikro, ultra mikro, dan UMKM) yang paling terdampak, karena rata-rata mereka bekerja dengan tujuan utama untuk makan, sehingga sektor ini menjadi prioritas yang harus ditangani.
Editor : Redaksi