SURABAYAPAGI.COM, Gresik -
Pasca selesainya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Satlantas Polres Gresik kini mengecek penerapan kesiapan protokol kesehatan pada sopir angkutan kota (Angkot).
Baca juga: Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik
Ratusan sopir angkot itu, dikumpulkan lalu diberi sosialisasi serta dihimbau agar pengemudi angkot yang beroperasi lagi agar melaksanakan protokol kesehatan sebelum berangkat.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Buronan Kasus Pengeroyokan Gangster di Gresik
“Pengemudi angkot dan penumpang wajib mengenakan masker. Disamping itu, khusus pengemudi menyediakan handsanitizer serta alat thermo gun,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra, Sabtu (13/06/2020).
Ia menambahkan, selain memberlakukan penerapan protokol kesehatan. Kendaraan angkot juga diwajibkan disemprot disinfektan secara berkala sebelum beroperasi. “Kami himbau disemprot disinfektan sebelum berangkat dan sesudah beroperasi. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.
Baca juga: Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan DPRD, Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan PT BIP
Pengemudi angkot juga dihimbau melakukan uji kir secara berkala. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui layak dan tidaknya kendaraan sebelum beroperasi. “Sosialisasi dan himbauan ini juga termasuk program keselamatan dan kemanusiaan yang dikemas dalam bentuk pelatihan bagi awak transpotasi darat yang terimbas pandemi Covid-19,” pungkas Erika Purwana Putra.cit2
Editor : Redaksi