Napi Narkoba Gantung Diri di Lapas

surabayapagi.com
Petugas mengevakuasi jenazah napi yang tewas gantung diri di dalam sel lapas Jombang.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Jombang dihebohkan dengan ditemukannya seorang narapidana yang tewas gantung diri, Jum’at (12/6).

Napi yang tewas tersebut yakni RA (24), warga Jalan Laksda Adi Sucipto 03, Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Baca juga: Pria di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu

Kapolsek Jombang AKP Wilono mengatakan napi yang ditemukan tewas bunuh diri itu terjerat dalam kasus narkoba.

"Napi tersebut divonis 6 tahun 2 bulan penjara. Korban baru menjalani satu tahun penjara," kata AKP Wilono, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, RA menghuni di sel blok B7 Lapas Jombang. Sekitar pukul 14.00 Wib, ia diketahui berada di sel blok A3. Sekitar pukul 14.45 Wib, penghuni blok A3 itu keluar untuk menunaikan Salat Ashar di masjid lapas.

"Pukul 15.15 WIB, tahanan kembali ke sel blok A3 dan melihat jendela tertutup. Saat masuk sel, mereka sudah menemukan korban meninggal dunia dengan kondisi gantung diri," ungkapnya.

Baca juga: Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Saat ditemukan, korban gantung diri menggunakan kain sarung yang diikat ke jeruji besi jendela sel blok A3. Pihak lapas yang mendapati hal tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Jenazah korban kemudian dikembalikan ke pihak keluarga untuk dikebumikan lantaran pihak keluarga menolak melakukan autopsi.

 

Baca juga: Wanita Diduga ODGJ Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Tewas

 

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru