SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Panjangnya kasus korupsi yang menjerat pabrik peswat Indonesia ini membuat KPK harus jeli melihat siapa saja actor yang berperan.
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rizky Ferianto dan mantan Deputi Nasional Defence Hightech Industries Kementerian BUMN, Fajar Hari Sampurno, Senin (15/6/2020) sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani.
Baca juga: Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi
Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Rizky dan Fajar Hari Sampurno mengenai Rapat Umum Pemegang Saham PT Dirgantara Indonesia. Rapat tersebut terutama terkait penentuan mitra penjualan pesawat PT Dirgantara Indonesia.
Baca juga: Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu
Saat ini giliran Manajer Order Management PT DI Muhammad Faruq, Manajer Penagihan PT DI Achmad Azar, dan Supervisor Kontrak Usaha dan Legal PT DI Basuki Santoso yang masih akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T
Sebagai informasi, Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
Editor : Redaksi