SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Polres Lumajang meringkus Sunarto (50) warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang, karena diduga sebagai orang yang menjadi peracik hingga mengedarkan bahan yang diduga sebagai bahan peledak berupa mercon.
Pria kelahiran Jember kini meringkuk di tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Baca juga: Jelang Bulan Puasa, Harga Daging Ayam di Pasar Lumajang Tembus Rp 40 Ribu per Kg
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur melalui Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap Sunarto setelah Tim Cobra Tangguh bersama sat Intel Polres Lumajang mengamankan SR yang telah melakukan pembelian serbuk mercon kepada Sunarto.
“Setelah melakukan penyelidikan polisi langsung menangkap sunarto saat berada dirumahnya,” terang Catur.
Baca juga: Tega Amat! Menantu Bunuh Mertua Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Blitar Kota
Dirumah tersangka polisi menemukan barang bukti blerang 31,8 kg, potasium 14,5 kg, sumbu 27 ikat, Bubuk mercon 5 kg dengan 5 plastik, dan Campuran areng + bubuk 2 kg.
“Selain itu polisi juga menemukan Kertas sumbu 2 kg, tawas 1 kg, kantong plastik putih 1 buah, areng 2 kg, Drum kecil 1 buah, Ayakan kecil + 2 ons paku dan . 1 (satu) buah Timbangan,” imbuh Ipda Catur Budi Bhaskoro.
Baca juga: Pelaku Dugaan Asusila Anak di Panceng Dibekuk Polres Gresik
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lumajang. imam
Editor : Redaksi