SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Polres Lumajang meringkus Sunarto (50) warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang, karena diduga sebagai orang yang menjadi peracik hingga mengedarkan bahan yang diduga sebagai bahan peledak berupa mercon.
Pria kelahiran Jember kini meringkuk di tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Baca juga: Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan, Lumajang Perkuat Sistem Teknologi CCTV
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur melalui Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap Sunarto setelah Tim Cobra Tangguh bersama sat Intel Polres Lumajang mengamankan SR yang telah melakukan pembelian serbuk mercon kepada Sunarto.
“Setelah melakukan penyelidikan polisi langsung menangkap sunarto saat berada dirumahnya,” terang Catur.
Baca juga: Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen
Dirumah tersangka polisi menemukan barang bukti blerang 31,8 kg, potasium 14,5 kg, sumbu 27 ikat, Bubuk mercon 5 kg dengan 5 plastik, dan Campuran areng + bubuk 2 kg.
“Selain itu polisi juga menemukan Kertas sumbu 2 kg, tawas 1 kg, kantong plastik putih 1 buah, areng 2 kg, Drum kecil 1 buah, Ayakan kecil + 2 ons paku dan . 1 (satu) buah Timbangan,” imbuh Ipda Catur Budi Bhaskoro.
Baca juga: Masuk Level Siaga,Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Semburkan Abu Setinggi 1.200 Meter
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lumajang. imam
Editor : Redaksi