Polresta Tangkap Belasan Pelaku di Operasi Sikat Semeru

surabayapagi.com
Polresta Kediri saat rilis hasil penangkapan operasi sikat semeru 2020. SP/Can

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Polresta Kediri berhasil mengamankan belasan pelaku tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan sebulan terakhir pada operasi sikat semeru. Dari seluruh tersangka yang diamankan terdapat komplotan residivis kasus pembobolan rumah.

Kelima belas tersangka yang diamankan diantaranya enam pelaku kasus narkoba dan delapan kasus tindak pidana umum.

Baca juga: Pengusaha Pembuat Etalase dan Pasang CCTV Dibekuk Reskrim Polres Blitar kota

Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indriyana mengatakan, pengungkapan kasus ini juga atas kolaborasi dengan Lapas Kediri dan BNN Kota Kediri.

Baca juga: Residivis Dibekuk Satuan Res.Krim Polres Blitar

"Untuk kasus narkoba kita bekerjasama dengan BNN dan Lapas," ujarnya saat rilis operasi Sikat Semeru, Kamis (23/7/2020).

Lanjut AKBP Miko, untuk kasus pidana umum Polresta Kediri berhasil mengungkap pelaku pembobol rumah yang selama ini meresahkan masyarkat. Komplotan ini merupakan residivis dan berasal dari luar kota."Dari delapan pelaku pidana yang menonjol pelaku pembobol rumah. ada tiga pelaku dalam kasus tersebut. Mereka di Kediri berhasil membobol tiga rumah warga, salah satunya milik anggota polisi," bebernya.

Baca juga: 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Perempuan di Kediri 'Kuras Barang' di Kosan

Belasan pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Kediri. Mereka atas kasusnya masing-masing dijerat pasal penyalahgunaan narkoba, pengeroyokan, penggelapan dalam jabatan dan pencurian dengan pemberatan. Can

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru