SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Polisi menduga jasad bayi yang ditemukan terbungkus dalam tas plastik telah meninggal dunia tiga hari sebelum ditemukan. Namun untuk kepastiannya masih menunggu hasil autopsi.
"Bayi ini kemungkinan sudah meninggal dunia tiga hari lalu," Kapolsubsektor Trenggalek Kota Ipda Tri Yanu, Sabtu (25/7/2020).
Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara
Dugaan itu dikuatkan dari keterangan sejumlah saksi serta kondisi jasad bayi yang mulai membusuk. Untuk memastikan penyebab kematiannya, polisi akan melakukan autopsi terhadap jasad bayi.
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
Sebelumnya, sesosok bayi yang terbungkus dalam tas plastik ditemukan di dalam kamar rumah milik Slamet di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Saat ditemukan kondisi bayi telah meninggal dunia dan mulai membusuk.
Bima menambahkan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan ibu bayi sebagai tersangka utama. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal penelantaran anak dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'
Sebelumnya, sesosok bayi yang terbungkus tas plastik ditenukan di dalam kamar rumah milik Slamet di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Penemuan bayi diketahui oleh pemilik rumah pada Sabtu (25/7) siang. dsy3
Editor : Redaksi