Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Kalfaris Lalo beri keterangan, lanjut tunjukan BB. SP/ Lestariono
AKBP Kalfaris Lalo beri keterangan, lanjut tunjukan BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya terkuak pembunuhan yang dilakukan NV (P) 21, terhadap nenek Sariyah 70 warga Desa Gendekan Kec.Wonodadi Kab.Blitar pada Senen (26/01/2026) malam, tersangka yang asli Kota Tangerang Banten ini, merasa sakit hati, karena sering dimarahi korban dan bahkan di caci maki, dan di usir dari rumah, puncaknya tersangka NV pada Senen malam setelah  dimarahi habis habisan dan di caci maki korban, akhirnya terjadilah kisah tragis tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo pada wartawan dalam relisnya Selasa (27/01/2026) sore, bahwa motif di balik kasus pembunuhan akibat tersangka merasa sakit hati.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NV, mengaku bahwa korban malam itu di marahi dan sempat mengusir pelaku dari rumahnya, dan sering kali korban mencaci maki NV, karena korban tidak rela memiliki menantu NV,” jelas AKBP Kalfaris Lalo yang di dampingi Kasat.Reskrim, Kasi Humas, dan Kapolsek Wonodadi.

Masih menurut Kapolres Blitar Kota yang akrab dngn wartawan ini mengungkapkan,  ketegangan antara Nenek Sariyah ( korban ) dan tersangka NV sudah berlangsung lama, terutama karena korban tidak merestui pernikahan anaknya dengan NV, walau tersangka sudah mempunyai anak satu berumur 1 tahun perkawinan nya dngn suaminya. 

Sehingga ketegangan hubungan Mertua dan menantu mencapai puncaknya, pada Senin (26/1/2026) saat korban  mengusir NV, dalam pertengkaran itu korban sempat   mengacungkan acungkan gergaji, sehingga yang memicu kemarahan tersangka NV, dan korban di dorong oleh tersangka.

“Kenekatan tersangka NV dengan mendorong korban kedalam kamarnya, dan NV langsung mencekik mertuanya hingga korban lemas, dan saat itu NV melihat gunting di kasur korban, langsung di ambil dan di tusukan kearah leher korban 3 kali, dan lengan korban dua kali." Terang AKBP Kalfaris.

Setelah NV melakukan aksinya langsung  melarikan diri ke Tulungagung bersama anaknya yang berusia satu tahun dengan gunakan sepeda listrik.

Setelah menerima laporan Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bergerak  mengejar keberadaan tersangka yang berada di Tulungagung dan  berkoordinasi dengan  Polres Tulungagung, akhirnya tersangka NV berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Tulungagung pada Selasa (27/01/2026) 01.30 dini hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NV dan saksi saksi, didukung dengan BB, dan tersangka NV mengakui, untuk itu NV bisa di jerat pasal 458 ayat (1) subsider pasal 466 ayat (3) UU.RI No.1/ Tahun 2023, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Kalfaris, rilis di akhiri dengan tunjukan BB. les

Berita Terbaru

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …