Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Kalfaris Lalo beri keterangan, lanjut tunjukan BB. SP/ Lestariono
AKBP Kalfaris Lalo beri keterangan, lanjut tunjukan BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya terkuak pembunuhan yang dilakukan NV (P) 21, terhadap nenek Sariyah 70 warga Desa Gendekan Kec.Wonodadi Kab.Blitar pada Senen (26/01/2026) malam, tersangka yang asli Kota Tangerang Banten ini, merasa sakit hati, karena sering dimarahi korban dan bahkan di caci maki, dan di usir dari rumah, puncaknya tersangka NV pada Senen malam setelah  dimarahi habis habisan dan di caci maki korban, akhirnya terjadilah kisah tragis tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo pada wartawan dalam relisnya Selasa (27/01/2026) sore, bahwa motif di balik kasus pembunuhan akibat tersangka merasa sakit hati.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NV, mengaku bahwa korban malam itu di marahi dan sempat mengusir pelaku dari rumahnya, dan sering kali korban mencaci maki NV, karena korban tidak rela memiliki menantu NV,” jelas AKBP Kalfaris Lalo yang di dampingi Kasat.Reskrim, Kasi Humas, dan Kapolsek Wonodadi.

Masih menurut Kapolres Blitar Kota yang akrab dngn wartawan ini mengungkapkan,  ketegangan antara Nenek Sariyah ( korban ) dan tersangka NV sudah berlangsung lama, terutama karena korban tidak merestui pernikahan anaknya dengan NV, walau tersangka sudah mempunyai anak satu berumur 1 tahun perkawinan nya dngn suaminya. 

Sehingga ketegangan hubungan Mertua dan menantu mencapai puncaknya, pada Senin (26/1/2026) saat korban  mengusir NV, dalam pertengkaran itu korban sempat   mengacungkan acungkan gergaji, sehingga yang memicu kemarahan tersangka NV, dan korban di dorong oleh tersangka.

“Kenekatan tersangka NV dengan mendorong korban kedalam kamarnya, dan NV langsung mencekik mertuanya hingga korban lemas, dan saat itu NV melihat gunting di kasur korban, langsung di ambil dan di tusukan kearah leher korban 3 kali, dan lengan korban dua kali." Terang AKBP Kalfaris.

Setelah NV melakukan aksinya langsung  melarikan diri ke Tulungagung bersama anaknya yang berusia satu tahun dengan gunakan sepeda listrik.

Setelah menerima laporan Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bergerak  mengejar keberadaan tersangka yang berada di Tulungagung dan  berkoordinasi dengan  Polres Tulungagung, akhirnya tersangka NV berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Tulungagung pada Selasa (27/01/2026) 01.30 dini hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NV dan saksi saksi, didukung dengan BB, dan tersangka NV mengakui, untuk itu NV bisa di jerat pasal 458 ayat (1) subsider pasal 466 ayat (3) UU.RI No.1/ Tahun 2023, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Kalfaris, rilis di akhiri dengan tunjukan BB. les

Berita Terbaru

Pemkot Malang Lelang 3.750 Pohon Hasil Penebangan Akibat Usia dan Kondisi Fisik

Pemkot Malang Lelang 3.750 Pohon Hasil Penebangan Akibat Usia dan Kondisi Fisik

Rabu, 28 Jan 2026 12:22 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melelang kayu hasil perempesan dan penebangan yang sudah dilakukan sejak Agustus 2025 lalu…

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Ponorogo Siapkan Perbup Reog Jadi Ekskul Wajib untuk SD

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Ponorogo Siapkan Perbup Reog Jadi Ekskul Wajib untuk SD

Rabu, 28 Jan 2026 12:19 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menjaga keberlangsungan Reog sebagai warisan budaya dunia yang telah diakui UNESCO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis

Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis

Rabu, 28 Jan 2026 12:09 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menengok usaha kerajinan barongan di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar ternyata masih tetap eksis dan…

Fokus Perbaiki Kerusakan 7 Fasum, Pemkab Ponorogo Butuh Anggaran Rp15 Miliar

Fokus Perbaiki Kerusakan 7 Fasum, Pemkab Ponorogo Butuh Anggaran Rp15 Miliar

Rabu, 28 Jan 2026 12:01 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka memperbaiki sejumlah jembatan rusak imbas bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten…

Pemkab Bangkalan Sediakan Akses Beasiswa, Dorong Generasi Baru Petani Muda

Pemkab Bangkalan Sediakan Akses Beasiswa, Dorong Generasi Baru Petani Muda

Rabu, 28 Jan 2026 11:53 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, resmi membuka akses beasiswa perguruan tinggi bagi anak petani setempat yang…

Jember Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya, Gus Fawait: Kesehatan Rakyat Prioritas Mutlak

Jember Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya, Gus Fawait: Kesehatan Rakyat Prioritas Mutlak

Rabu, 28 Jan 2026 10:37 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemkab Jember meraih penghargaan Universal Health C…