Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Kalfaris Lalo beri keterangan, lanjut tunjukan BB. SP/ Lestariono
AKBP Kalfaris Lalo beri keterangan, lanjut tunjukan BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya terkuak pembunuhan yang dilakukan NV (P) 21, terhadap nenek Sariyah 70 warga Desa Gendekan Kec.Wonodadi Kab.Blitar pada Senen (26/01/2026) malam, tersangka yang asli Kota Tangerang Banten ini, merasa sakit hati, karena sering dimarahi korban dan bahkan di caci maki, dan di usir dari rumah, puncaknya tersangka NV pada Senen malam setelah  dimarahi habis habisan dan di caci maki korban, akhirnya terjadilah kisah tragis tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo pada wartawan dalam relisnya Selasa (27/01/2026) sore, bahwa motif di balik kasus pembunuhan akibat tersangka merasa sakit hati.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NV, mengaku bahwa korban malam itu di marahi dan sempat mengusir pelaku dari rumahnya, dan sering kali korban mencaci maki NV, karena korban tidak rela memiliki menantu NV,” jelas AKBP Kalfaris Lalo yang di dampingi Kasat.Reskrim, Kasi Humas, dan Kapolsek Wonodadi.

Masih menurut Kapolres Blitar Kota yang akrab dngn wartawan ini mengungkapkan,  ketegangan antara Nenek Sariyah ( korban ) dan tersangka NV sudah berlangsung lama, terutama karena korban tidak merestui pernikahan anaknya dengan NV, walau tersangka sudah mempunyai anak satu berumur 1 tahun perkawinan nya dngn suaminya. 

Sehingga ketegangan hubungan Mertua dan menantu mencapai puncaknya, pada Senin (26/1/2026) saat korban  mengusir NV, dalam pertengkaran itu korban sempat   mengacungkan acungkan gergaji, sehingga yang memicu kemarahan tersangka NV, dan korban di dorong oleh tersangka.

“Kenekatan tersangka NV dengan mendorong korban kedalam kamarnya, dan NV langsung mencekik mertuanya hingga korban lemas, dan saat itu NV melihat gunting di kasur korban, langsung di ambil dan di tusukan kearah leher korban 3 kali, dan lengan korban dua kali." Terang AKBP Kalfaris.

Setelah NV melakukan aksinya langsung  melarikan diri ke Tulungagung bersama anaknya yang berusia satu tahun dengan gunakan sepeda listrik.

Setelah menerima laporan Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bergerak  mengejar keberadaan tersangka yang berada di Tulungagung dan  berkoordinasi dengan  Polres Tulungagung, akhirnya tersangka NV berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Tulungagung pada Selasa (27/01/2026) 01.30 dini hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NV dan saksi saksi, didukung dengan BB, dan tersangka NV mengakui, untuk itu NV bisa di jerat pasal 458 ayat (1) subsider pasal 466 ayat (3) UU.RI No.1/ Tahun 2023, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Kalfaris, rilis di akhiri dengan tunjukan BB. les

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…