Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Kalfaris Lalo beri keterangan, lanjut tunjukan BB. SP/ Lestariono
AKBP Kalfaris Lalo beri keterangan, lanjut tunjukan BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya terkuak pembunuhan yang dilakukan NV (P) 21, terhadap nenek Sariyah 70 warga Desa Gendekan Kec.Wonodadi Kab.Blitar pada Senen (26/01/2026) malam, tersangka yang asli Kota Tangerang Banten ini, merasa sakit hati, karena sering dimarahi korban dan bahkan di caci maki, dan di usir dari rumah, puncaknya tersangka NV pada Senen malam setelah  dimarahi habis habisan dan di caci maki korban, akhirnya terjadilah kisah tragis tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo pada wartawan dalam relisnya Selasa (27/01/2026) sore, bahwa motif di balik kasus pembunuhan akibat tersangka merasa sakit hati.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NV, mengaku bahwa korban malam itu di marahi dan sempat mengusir pelaku dari rumahnya, dan sering kali korban mencaci maki NV, karena korban tidak rela memiliki menantu NV,” jelas AKBP Kalfaris Lalo yang di dampingi Kasat.Reskrim, Kasi Humas, dan Kapolsek Wonodadi.

Masih menurut Kapolres Blitar Kota yang akrab dngn wartawan ini mengungkapkan,  ketegangan antara Nenek Sariyah ( korban ) dan tersangka NV sudah berlangsung lama, terutama karena korban tidak merestui pernikahan anaknya dengan NV, walau tersangka sudah mempunyai anak satu berumur 1 tahun perkawinan nya dngn suaminya. 

Sehingga ketegangan hubungan Mertua dan menantu mencapai puncaknya, pada Senin (26/1/2026) saat korban  mengusir NV, dalam pertengkaran itu korban sempat   mengacungkan acungkan gergaji, sehingga yang memicu kemarahan tersangka NV, dan korban di dorong oleh tersangka.

“Kenekatan tersangka NV dengan mendorong korban kedalam kamarnya, dan NV langsung mencekik mertuanya hingga korban lemas, dan saat itu NV melihat gunting di kasur korban, langsung di ambil dan di tusukan kearah leher korban 3 kali, dan lengan korban dua kali." Terang AKBP Kalfaris.

Setelah NV melakukan aksinya langsung  melarikan diri ke Tulungagung bersama anaknya yang berusia satu tahun dengan gunakan sepeda listrik.

Setelah menerima laporan Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bergerak  mengejar keberadaan tersangka yang berada di Tulungagung dan  berkoordinasi dengan  Polres Tulungagung, akhirnya tersangka NV berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Tulungagung pada Selasa (27/01/2026) 01.30 dini hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NV dan saksi saksi, didukung dengan BB, dan tersangka NV mengakui, untuk itu NV bisa di jerat pasal 458 ayat (1) subsider pasal 466 ayat (3) UU.RI No.1/ Tahun 2023, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Kalfaris, rilis di akhiri dengan tunjukan BB. les

Berita Terbaru

Permainan Jalur Merah di BC, Getarkan Menteri UMKM

Permainan Jalur Merah di BC, Getarkan Menteri UMKM

Selasa, 10 Feb 2026 20:09 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:09 WIB

KPK Telisik Importir yang Gunakan Jasa Kargo PT Blueray untuk Loloskan Barang KW, Palsu hingga Ilegal     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Selasa (10/2), K…

Bikin Proyek Fiktif, Bos PT Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim

Bikin Proyek Fiktif, Bos PT Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim

Selasa, 10 Feb 2026 20:05 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Dana Syariah dua tersangka terkait kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI).…

Bahan Alam Dicampur Kimia Ditemukan BPOM

Bahan Alam Dicampur Kimia Ditemukan BPOM

Selasa, 10 Feb 2026 20:01 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - 41 Obat bahan alam (OBA) dicampur bahan kimia obat (BKO) ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang November hingga…

Menkeu Minta Dirut BPJS tak Bikin Keributan

Menkeu Minta Dirut BPJS tak Bikin Keributan

Selasa, 10 Feb 2026 20:00 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kegaduhan yang muncul akibat penonaktifan mendadak 11 juta peserta…

Aktor Ammar Zoni Minta Amnesti ke Prabowo

Aktor Ammar Zoni Minta Amnesti ke Prabowo

Selasa, 10 Feb 2026 19:57 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktor sekaligus pesinetron Ammar Zoni mengungkapkan telah menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.…

Prabowo, Makin Kelihatan Sosok Oratornya

Prabowo, Makin Kelihatan Sosok Oratornya

Selasa, 10 Feb 2026 19:55 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 19:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam pidato di acara Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026),…