Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Kalfaris Lalo beri keterangan, lanjut tunjukan BB. SP/ Lestariono
AKBP Kalfaris Lalo beri keterangan, lanjut tunjukan BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya terkuak pembunuhan yang dilakukan NV (P) 21, terhadap nenek Sariyah 70 warga Desa Gendekan Kec.Wonodadi Kab.Blitar pada Senen (26/01/2026) malam, tersangka yang asli Kota Tangerang Banten ini, merasa sakit hati, karena sering dimarahi korban dan bahkan di caci maki, dan di usir dari rumah, puncaknya tersangka NV pada Senen malam setelah  dimarahi habis habisan dan di caci maki korban, akhirnya terjadilah kisah tragis tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo pada wartawan dalam relisnya Selasa (27/01/2026) sore, bahwa motif di balik kasus pembunuhan akibat tersangka merasa sakit hati.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NV, mengaku bahwa korban malam itu di marahi dan sempat mengusir pelaku dari rumahnya, dan sering kali korban mencaci maki NV, karena korban tidak rela memiliki menantu NV,” jelas AKBP Kalfaris Lalo yang di dampingi Kasat.Reskrim, Kasi Humas, dan Kapolsek Wonodadi.

Masih menurut Kapolres Blitar Kota yang akrab dngn wartawan ini mengungkapkan,  ketegangan antara Nenek Sariyah ( korban ) dan tersangka NV sudah berlangsung lama, terutama karena korban tidak merestui pernikahan anaknya dengan NV, walau tersangka sudah mempunyai anak satu berumur 1 tahun perkawinan nya dngn suaminya. 

Sehingga ketegangan hubungan Mertua dan menantu mencapai puncaknya, pada Senin (26/1/2026) saat korban  mengusir NV, dalam pertengkaran itu korban sempat   mengacungkan acungkan gergaji, sehingga yang memicu kemarahan tersangka NV, dan korban di dorong oleh tersangka.

“Kenekatan tersangka NV dengan mendorong korban kedalam kamarnya, dan NV langsung mencekik mertuanya hingga korban lemas, dan saat itu NV melihat gunting di kasur korban, langsung di ambil dan di tusukan kearah leher korban 3 kali, dan lengan korban dua kali." Terang AKBP Kalfaris.

Setelah NV melakukan aksinya langsung  melarikan diri ke Tulungagung bersama anaknya yang berusia satu tahun dengan gunakan sepeda listrik.

Setelah menerima laporan Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bergerak  mengejar keberadaan tersangka yang berada di Tulungagung dan  berkoordinasi dengan  Polres Tulungagung, akhirnya tersangka NV berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Tulungagung pada Selasa (27/01/2026) 01.30 dini hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NV dan saksi saksi, didukung dengan BB, dan tersangka NV mengakui, untuk itu NV bisa di jerat pasal 458 ayat (1) subsider pasal 466 ayat (3) UU.RI No.1/ Tahun 2023, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Kalfaris, rilis di akhiri dengan tunjukan BB. les

Berita Terbaru

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…