Trump akan Larang Aplikasi TikTok di AS

surabayapagi.com
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

SURABAYAPAGI.COM, Washington – Tak dapat dipungkiri aplikasi TikTok saat ini digandrungi masyarakat di sejumlah negara salah satunya Amerika Serikat.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan berencana menandatangani perintah eksekutif segera untuk melarang aplikasi video singkat milik China TikTok di AS. pelarangan ini diumumkan saat otoritas AS khawatir TikTok akan digunakan oleh agen intelejen China.

Baca juga: Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (1/8/2020), Trump mengumumkan hal ini kepada wartawan di dalam pesawat kepresidenan AS, Air Force One, pada Jumat (31/7) waktu AS. Disebutkan Trump bahwa dirinya akan menandatangani perintah eksekutif itu sesegera mungkin pada Sabtu (1/8) waktu AS.

"Sejauh TikTok menjadi kekhawatiran, kita akan melarang mereka dari Amerika Serikat," tegas Trump dalam pernyataannya.

Baca juga: Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

"Saya akan menandatangani dokumennya besok," imbuhnya, merujuk pada Sabtu (1/8) waktu AS.

Keputusan melarang TikTok ini menjadi puncak dari kekhawatiran keamanan nasional AS terhadap keamanan data pribadi yang ditangani TikTok. Otoritas AS juga diketahui khawatir bahwa TikTok akan dimanfaatkan oleh agen-agen intelijen China.

Baca juga: Indonesia Belum Khawatir 329 WNI di Iran

Di sisi lain, langkah Trump ini akan menjadi pukulan besar bagi perusahaan pemilik TikTok, ByteDance yang berkantor di Beijing. Belum ada tanggapan resmi dari ByteDance dan TikTok terkait pengumuman Trump ini.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru