Korban Fetish Kain Jarik Bakal Didampingi Psikolog

surabayapagi.com
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko Selasa (4/8/2020)
Surabaya Pagi, Surabaya Tim gabungan Polda Jatim terus melakukan penyelidikan kasus fetish bungkus kain jarik berkedok riset akademik yang dilakukan Gilang salah satu mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Pasca membuka posko pengaduan secara resmi melalui hotline di Ditreskrimsus, Polda Jatim akan memberikan suatu pelayanan perlindungan kesaksian korban. "Kita berkolaborasi antara Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk melibatkan psikolog yang ada di Polda Jatim. Inilah wujud bagaimana memberikan pelayanan dan perlindungan saksi korban," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (4/8). Trunoyudo menambahkan, sejauh ini, perkembangan pengaduan atau laporan belum ada. Namun, selanjutnya akan disampaikan 15 korban yang mengadu ke Unair, untuk memberikan laporan pengaduan ke Polda Jatim melalui hotline. "(Penelusuran akun) sudah semua. Hasilnya itu teknis untuk kepentingan penyelidikan Subdit Siber Ditreskrimsus," tegasnya. Disinggung terkait G, Trunoyudo menyebut (kasus) termasuk delik aduan. Delik aduan harus menyadari adanya korban yang melapor. Kemudian bisa ditindaklanjuti baik kerugian materil ataupun fisik dan psikis. "Sehingga bisa ditindaklanjuti menjadi suatu tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan," tegasnya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini mengungkapkan, untuk 15 korban yang mengadu ke Unair masih sumir. Identitasnya (pelapor) nanti secara teknis akan dibahas dengan Unair. "Secara teknis dari penyidik coba kita melakukan identifikasi sifatnya juga melibatkan di Unair ada psikolog, di sini ada psikolog yang sifatnya konseling ya, sehingga memberikan suatu perlindungan dan kenyamanan serta kerahasiaan," pungkasnya.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru