SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso – 31 Objek wisata yang tersebar di kabupaten Bondowoso diberi label layak kunjung. Pelabelan tersebut sebagai petunjuk bahwa obyek tersebut sudah menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.
Adapun 31 obyek yang dimaksud terdiri dari obyek wisata alam, wisata buatan, hotel serta sejumlah café.
Baca juga: Akhir Pekan Depan, Pemkab Banyuwangi Gelar Agenda Menarik BEC 2026 bagi Wisatawan
Label berbentuk stiker ukuran 30 x 50 cm itu sengaja ditempel di tempat mencolok maupun lobi hotel. Sehingga dapat terlihat secara jelas oleh pengunjung.
"Penempelan label seperti ini untuk memastikan bahwa tempat ini sudah aman," kata Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat, kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Tahun 2027, Kementerian Pariwasata Targetkan 19,1 Wisman Hadir di Indonesia
Irwan memaparkan, aman yang dimaksud yakni obyek wisata dan hotel tersebut sudah layak untuk dikunjungi. Karena sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Dari informasi di lapangan, selain memberi label di sejumlah obyek wisata, hotel serta café, 81 pegiat pariwisata juga diberi perlengkapan. Diantaranya face shield, hand sanitizer, sarung tangan, serta perlengkapan lain.
Baca juga: Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional
Perlengkapan tersebut akan selalu dikenakan petugas saat bertugas di lapangan, maupun untuk melengkapi protokol kesehatan di obyek wisata.
Editor : Moch Ilham