SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Meski sebelumnya dilaporkan adanya temuan api membakar lahan seluas sekitar 10 hektare di petak 91 C dan D kawasan Kawah Wurung, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, namun objek wisata Kawah Wurung dipastikan tetap dibuka untuk pengunjung dengan sejumlah imbauan keselamatan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, mengatakan setelah menerima laporan, tim langsung melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangani kebakaran tersebut. “Terjadinya kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait,” kata Kristianto, Kamis (03/09/2026).
Pemadaman dilakukan secara manual oleh tim gabungan dengan menggunakan gepyok serta membuat ilaran untuk memutus jalur api agar tidak meluas. Beruntung, api berhasil dipadamkan pukul 18.01 WIB. Meski begitu, petugas tetap bersiaga dan berkoordinasi untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan.
Sementara itu, kebakaran tersebut terjadi ketika kondisi vegetasi di kawasan Kawah Wurung relatif kering setelah berlangsungnya musim kemarau. Kondisi rerumputan yang mengering membuat kawasan tersebut menjadi lebih mudah terbakar apabila terdapat sumber api.
Meski tetap dibuka, pengunjung diminta lebih berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan, khususnya larangan merokok di kawasan yang dipenuhi rerumputan kering. Sehingga, protokol tetap terkait larangan merokok telah disampaikan kepada para pengunjung sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran kembali terjadi. Pengunjung yang ingin merokok diimbau melakukannya di area bawah yang memiliki permukaan pasir dan kerikil.
“Untuk protap larangan merokok di kawasan Kawah Wurung juga sudah kami sampaikan ke pengunjung. Itu dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran. Kami imbau bagi pengunjung yang mau merokok di bawah saja, karena di sana pasir dan kerikil, bukan rerumputan kering. Jangan merokok saat di atas,” imbuh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Gede Budiawan. bd-02/dsy
Editor : Redaksi