SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pria di Ponorogo, MR (22) memeras mantan pacarnya. Pengangguran ini melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video bugil korban.
MR (22) merupakan warga Kecamatan Balong. Korban akhirnya mentransfer sejumlah uang karena takut video bugilnya tersebar.
Baca juga: Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa
"Total Rp 5,7 juta korban mentransfer kepada pelaku," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar
Hendi menjelaskan, awalnya pelaku dan korban memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih. Keduanya sempat melakukan video call. Dengan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti permintaannya untuk bugil.
Baca juga: Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi
Oleh pelaku, video bugil korban kemudian disimpan dan dijadikan alat untuk memeras korban. Karena ketakutan, korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mentransfer sejumlah uang. dsy6
Editor : Redaksi