Bawa Sabu, Warga Dooro Cerme Diringkus

surabayapagi.com
Tersangka Abdul Karim warga Dooro, Kecamatan Cerme, Gresik (tengah) saat diamankan petugas.

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Setelah mengembangkan kasus narkoba dengan tersangka Suherno asal Surabaya, petugas dari Polsek Cerme berhasil mengamankan Abdul Karim warga Dooro, Kecamatan Cerme, Gresik.

Baca juga: Dampingi Kunjungan Cak Imin di Gresik, Kapolres Ramadhan Nasution Titip Pesan Penting untuk Pelajar

Pria berusia 31 tahun itu diamankan saat melintas di Jalan Raya Iker-Iker Geger. Ia menjadi incaran polisi karena masuk dalam jaringan pengedar narkoba.

Kapolsek Cerme AKP Nur Amin mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mengembangkan penangkapan tersangka narkoba yang berhasil diamankan sebelumnya.

Baca juga: PT Smelting Buka Suara soal Dentuman Keras di Smelter: Material Suhu Tinggi Bertemu Air

“Penangkapan tersangka ini hasil dari pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka Suherno asal Surabaya,” kata Kapolsek Cerme AKP Nur Amin, Selasa (1/9/2020).

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sabu dengan berat 0,42 gram yang ditemukan di saku celana pelaku. Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Baca juga: Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

“Dari penggeledahan di rumah tersangka kami temukan pipet kaca terdapat sisa sabu, seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, satu skrop terbuat dari sedotan plastik, satu korek api gas, satu bungkus plastik berisikan klip kosong , timbangan elektrick merk Epso lima warna hitam,” urainya.

Akibat perbuatannya ini tersangka diancam dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru