Nyopet di Gresik, Warga Surabaya Diamankan

surabayapagi.com
Agus Rivaldo menunjukkan barang bukti handphone milik korban yang dicurinya.

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kepergok mencopet dompet milik warga Kedamean Gresik, Agus Rivaldo harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Diduga Sarat Kejanggalan, BPN Gresik Diminta Bongkar Warkah SHGB Pabrik Mie Sedap

Pemuda 24 tahun warga Jalan Indrapura 58 Kelurahan Krembangan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya itu hanya bisa tertunduk saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolsek Wringinanom, Gresik.

Kejadian bermula saat korban tengah menyaksikan pertunjukan seni jaranan di Desa Wates Tanjung. Di tengah pertunjukkan, tiba-tiba ada yang menjatuhkan petasan di area pertunjukkan hingga akhirnya para penonton terlibat aksi saling dorong.

Korban yang terjebak aksi saling dorong tersebut menyadari kalau handphone miliknya telah raib. Ia pun mencoba mencarinya. Tak lama, rekan korban memberitahu bahwa ada pelaku pencopetan tertangkap petugas.

Baca juga: DPRD Gresik: Pembongkaran Asrama VOC Bukan Kelalaian Tapi Tindakan Kejahatan, PT Pos Terancam Dipidanakan

Saat diperiksa ternyata pelaku pencopetan membawa HP milik korban.

Kapolsek Wringinanom AKP Christian Bagus Yulianto membenarkan ada kasus pencopetan yang memanfaatkan aksi dorong-mendorong saat melihat pertunjukkan seni jaranan. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa dua buah ponsel,” ujarnya, Minggu (20/9/2020).

Kepada petugas, Agus mengaku baru pertama kali mencopet.

Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib

“Saya baru pertama kali pak mencopet, tapi sudah tertangkap polisi,” akunya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasla 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru