Nyopet di Gresik, Warga Surabaya Diamankan

surabayapagi.com
Agus Rivaldo menunjukkan barang bukti handphone milik korban yang dicurinya.

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kepergok mencopet dompet milik warga Kedamean Gresik, Agus Rivaldo harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Pemuda 24 tahun warga Jalan Indrapura 58 Kelurahan Krembangan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya itu hanya bisa tertunduk saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolsek Wringinanom, Gresik.

Kejadian bermula saat korban tengah menyaksikan pertunjukan seni jaranan di Desa Wates Tanjung. Di tengah pertunjukkan, tiba-tiba ada yang menjatuhkan petasan di area pertunjukkan hingga akhirnya para penonton terlibat aksi saling dorong.

Korban yang terjebak aksi saling dorong tersebut menyadari kalau handphone miliknya telah raib. Ia pun mencoba mencarinya. Tak lama, rekan korban memberitahu bahwa ada pelaku pencopetan tertangkap petugas.

Baca juga: Dampingi Kunjungan Cak Imin di Gresik, Kapolres Ramadhan Nasution Titip Pesan Penting untuk Pelajar

Saat diperiksa ternyata pelaku pencopetan membawa HP milik korban.

Kapolsek Wringinanom AKP Christian Bagus Yulianto membenarkan ada kasus pencopetan yang memanfaatkan aksi dorong-mendorong saat melihat pertunjukkan seni jaranan. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa dua buah ponsel,” ujarnya, Minggu (20/9/2020).

Kepada petugas, Agus mengaku baru pertama kali mencopet.

Baca juga: PT Smelting Buka Suara soal Dentuman Keras di Smelter: Material Suhu Tinggi Bertemu Air

“Saya baru pertama kali pak mencopet, tapi sudah tertangkap polisi,” akunya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasla 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru