Komisi D Segera Bahas Pemberian Insentif Guru non-ASN

surabayapagi.com
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono.SP/BYTA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya berencana akan memberi insentif kepada para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di jenjang SD dan SMP.

Rencana tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono.

Baca juga: Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah mengambil tindakan dan keputusan yang tepat dengan memperhatikan kesejahteraan guru di luar status ASN.

"Bantuan ini bisa meningkatkan semangat guru-guru non ASN untuk tetap mengajar. Karena PSI berpendapat pendidikan itu investasi suatu bangsa," katanya.

Perihal teknis realisasi insentif bagi guru non ASN ini, Dinas Pendidikan Surabaya belum membeberkan secara rinci. Sebab itu, Komisi D DPRD Surabaya akan segera menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

"Untuk masalah teknisnya, pastinya nanti Komisi D akan rapat dengan Dinas Pendidikan. Sampai saat ini belum ada pengajuan tentang (pembahasan) seperti itu," ujarnya.

Selain itu, ia berharap rencana tersebut bisa segera terealisasi dengan cepat. Hal itu melihat nasib para guru non ASN yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Komisi D akan mengawal kebijakan ini. Kalaupun terealisasi kita pastikan benar-benar tepat sasaran," imbuhnya.

Baca juga: Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pemberian insentif kepada para guru non ASN ini sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan guru di Surabaya.

Nantinya, Pemkot Surabaya akan memberikan insentif senilai 1 juta setiap bulan bagi 2.700 guru non ASN. Byt

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru