Komisi D Segera Bahas Pemberian Insentif Guru non-ASN

surabayapagi.com
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono.SP/BYTA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya berencana akan memberi insentif kepada para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di jenjang SD dan SMP.

Rencana tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono.

Baca juga: Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah mengambil tindakan dan keputusan yang tepat dengan memperhatikan kesejahteraan guru di luar status ASN.

"Bantuan ini bisa meningkatkan semangat guru-guru non ASN untuk tetap mengajar. Karena PSI berpendapat pendidikan itu investasi suatu bangsa," katanya.

Perihal teknis realisasi insentif bagi guru non ASN ini, Dinas Pendidikan Surabaya belum membeberkan secara rinci. Sebab itu, Komisi D DPRD Surabaya akan segera menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan Surabaya.

Baca juga: Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

"Untuk masalah teknisnya, pastinya nanti Komisi D akan rapat dengan Dinas Pendidikan. Sampai saat ini belum ada pengajuan tentang (pembahasan) seperti itu," ujarnya.

Selain itu, ia berharap rencana tersebut bisa segera terealisasi dengan cepat. Hal itu melihat nasib para guru non ASN yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Komisi D akan mengawal kebijakan ini. Kalaupun terealisasi kita pastikan benar-benar tepat sasaran," imbuhnya.

Baca juga: Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pemberian insentif kepada para guru non ASN ini sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan guru di Surabaya.

Nantinya, Pemkot Surabaya akan memberikan insentif senilai 1 juta setiap bulan bagi 2.700 guru non ASN. Byt

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru