SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya berencana akan memberi insentif kepada para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di jenjang SD dan SMP.
Rencana tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono.
Baca juga: Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Aktivasi Ruang Publik
Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah mengambil tindakan dan keputusan yang tepat dengan memperhatikan kesejahteraan guru di luar status ASN.
"Bantuan ini bisa meningkatkan semangat guru-guru non ASN untuk tetap mengajar. Karena PSI berpendapat pendidikan itu investasi suatu bangsa," katanya.
Perihal teknis realisasi insentif bagi guru non ASN ini, Dinas Pendidikan Surabaya belum membeberkan secara rinci. Sebab itu, Komisi D DPRD Surabaya akan segera menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan Surabaya.
Baca juga: Ketua Komisi A Beri Cacatan Satu Tahun Kepemimpinan Eri-Armuji
"Untuk masalah teknisnya, pastinya nanti Komisi D akan rapat dengan Dinas Pendidikan. Sampai saat ini belum ada pengajuan tentang (pembahasan) seperti itu," ujarnya.
Selain itu, ia berharap rencana tersebut bisa segera terealisasi dengan cepat. Hal itu melihat nasib para guru non ASN yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Komisi D akan mengawal kebijakan ini. Kalaupun terealisasi kita pastikan benar-benar tepat sasaran," imbuhnya.
Baca juga: Peringati HARJASDA 167 Kelurahan Sepanjang Sabet Layanan Publik Terbaik
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pemberian insentif kepada para guru non ASN ini sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan guru di Surabaya.
Nantinya, Pemkot Surabaya akan memberikan insentif senilai 1 juta setiap bulan bagi 2.700 guru non ASN. Byt
Editor : Mariana Setiawati