SURABAYAPAGI.COM, Sampang– Dinas Pertananian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur bakal mencabut izin kios apabila menemukan menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan Plt. Kadis Dispertan Sampang Suyono, pihaknya akan memberikan peringatan keras apabila kios pupuk di Sampang bermain-main dengan harga.
Baca juga: Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro
“Kami tidak ingin timbul masalah lagi, seperti yang kemarin, sehingga di Demo oleh Formasa Sampang. Karena akibat dari penjual pupuk bersubsidi melampaui dari batas di atas HET, namun harga yang sebenarnya pupuk subsidi di tempat kios sebesar Rp. 90.000 ribu, jangan sampai ada yang menjual melebihi harga yang sudah ditentukan,” katanya, kemarin.
Baca juga: Selama Musim Tanam dan Akhir Tahun 2026, Pemkab Ngawi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman
Menurutnya, petani di Sampang harus semuanya kebagian pupuk subsidi, agar petani tidak gagal panen.Karena musim tanam seperti sekarang ini, petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi agar tanamannya tidak gagal panen.
Baca juga: 100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani
“ Untuk itu tetap berupaya membantu petani yang kekurangan stock pupuk subsidi dan akan melakukan pengiriman pupuk subsidi disetiap desa yang benar-benar kekurangan,” ujarnya.gan
Editor : Aril Darullah