Rumah Mewah di Sukabumi jadi Gudang Miras

surabayapagi.com
Polisi mengamankan ratusan dus miras dan isinya saat menggerebek rumah mewah di Sukabumi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sukabumi - Sebuah rumah mewah di Pertigaan Cikembang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, digerebek polisi Selasa (22/12/2020). Hasilnya, polisi berhasil menemukan empat gudang penyimpanan miras dari dalam area rumah.

Baca juga: Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Dari empat gudang tersebut, polisi menyita ratusan dus berisi miras. Selain dus miras, ratusan kantong plastik bening berisi cairan dan botol air mineral diduga ciu juga diangkut petugas.

"Jumlah pasti nanti, namun semua yang kita dapat dari sini kita bawa semua ke polres," kata Kabagops Polres Sukabumi Kompol Suwardi.

Baca juga: Wali Kota Kediri Segera Keluarkan SE Terkait Larangan Peredaran Miras di Bulan Ramadan

Rumah mewah yang digerebek petugas berada tepat di pinggir pertigaan Cikembang. Lokasinya sedikit tersembunyi dibalik area pertokoan, bagian depan rumah terdapat sebuah rumah makan yang masih satu lokasi dengan tempat yang digerebek polisi.

Sebelum diangkut ke kendaraan, belasan dus berisi miras sempat dikumpulkan petugas di area rumah makan itu. Beberapa perempuan penghuni rumah terlihat berkumpul di sudut rumah makan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Sita Ratusan Botol Miras di Mini Bar dan Toko Sembako

"Saya menugaskan kepala bagian operasi saya untuk melaksanakan razia miras memang, saya perintahkan tadi. Untuk jumlah pasti dan data lengkapnya saya masih menunggu laporan dari anggota saya di lokasi," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru