SURABAYAPAGI.COM, Sukabumi - Sebuah rumah mewah di Pertigaan Cikembang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, digerebek polisi Selasa (22/12/2020). Hasilnya, polisi berhasil menemukan empat gudang penyimpanan miras dari dalam area rumah.
Baca juga: Wali Kota Kediri Segera Keluarkan SE Terkait Larangan Peredaran Miras di Bulan Ramadan
Dari empat gudang tersebut, polisi menyita ratusan dus berisi miras. Selain dus miras, ratusan kantong plastik bening berisi cairan dan botol air mineral diduga ciu juga diangkut petugas.
"Jumlah pasti nanti, namun semua yang kita dapat dari sini kita bawa semua ke polres," kata Kabagops Polres Sukabumi Kompol Suwardi.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Sita Ratusan Botol Miras di Mini Bar dan Toko Sembako
Rumah mewah yang digerebek petugas berada tepat di pinggir pertigaan Cikembang. Lokasinya sedikit tersembunyi dibalik area pertokoan, bagian depan rumah terdapat sebuah rumah makan yang masih satu lokasi dengan tempat yang digerebek polisi.
Sebelum diangkut ke kendaraan, belasan dus berisi miras sempat dikumpulkan petugas di area rumah makan itu. Beberapa perempuan penghuni rumah terlihat berkumpul di sudut rumah makan.
Baca juga: Jelang Ramadan, Polisi Intens Berantas Peredaran Miras di Kota Santri
"Saya menugaskan kepala bagian operasi saya untuk melaksanakan razia miras memang, saya perintahkan tadi. Untuk jumlah pasti dan data lengkapnya saya masih menunggu laporan dari anggota saya di lokasi," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif.
Editor : Moch Ilham