SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota menggelar press release laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas tahun 2020. Konferensi pers dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Mojokerto Kota beserta sejumlah awak media, di halaman Mapolresta, Selasa (29/12) siang.
Baca juga: Gelar Anev Sitkamtibmas 2023, Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Para Kapolres
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan Polresta berhasil mengungkap 191 kasus tindak kejahatan selama setahun terakhir.
"Jumlah tindak pidana selama tahun 2020 yaitu sebanyak 191 kasus dan jika dibandingkan pada tahun lalu 2019 berjumlah 267 kasus. Artinya tindak kejahatan di wilayah Polres Mojokerto Kota mengalami penurunan," ungkapnya.
Ia menyebut pengungkapan kasus didominasi kejahatan penggelapan dan penipuan sebanyak 51 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 42 kasus.
"Sedangkan, pencurian dengan pemberatan 17 kasus dan pencurian biasa 23 kasus," ujarnya.
Selain itu, Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek jajaran dalam penyelesaian perkara yaitu sebanyak 116 kasus.
"Jika dipresentase yaitu sekitar 60,29 persen yang merupakan hasil kinerja dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Unit Reskrim Polsek jajaran," ucap Deddy.
Dikatakannya, pasca Pilkada 2020 bersamaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) keamanan berlangsung kondusif di wilayah hukum Polresta khususnya di Kota Mojokerto.
Baca juga: Peluang PDIP dan Golkar Pasangkan Ganjar-Airlangga Terbuka
"Pengamanan ibadah saat Natal hingga saat ini situasi berlangsung aman dan kondusif," terangnya. dwy
Editor : Moch Ilham