Pengakuan Alvi Maulana, Tersangka Mutilasi

Jengkel dengan Gaya Hidup Pasangan Kumpul Kebonya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampang Alvi Maulana, usai ditangkap tim Polres Mojokerto, terlihat tidak ada penyesalan usai membunuh kekasih yang juga pasangan kumpul kebonya dengan cara memutilasi di tempat indekostnya.
Tampang Alvi Maulana, usai ditangkap tim Polres Mojokerto, terlihat tidak ada penyesalan usai membunuh kekasih yang juga pasangan kumpul kebonya dengan cara memutilasi di tempat indekostnya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Alvi Maulana (24), pelaku mutilasi mengungkap motif Ia tega melakukan pembunuhan sadis terhadap Tiara Angelina (TAS, 25 tahun) pasangan kumpul kebonya. Alvi mengaku sudah lama memendam emosi ke korban, namun ada satu peristiwa yang membuatnya murka.

"Emosi saya memuncak. Karena saya sudah memendam emosi sejak lama, puncaknya kemarin," kata Alvi saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (8/9/2025),

Alvi mengungkapkan, dirinya tega menghabisi dan memutilasi kekasihnya karena sering dibuat kesal. Ia berkata, di matanya TAS adalah sosok yang temperamen sehingga kerap marah hanya karena masalah sepele. Namun, dia tidak bisa menjabarkan ketika ditanya motifnya memutilasi korban.

"Ada banyak masalah lain, dia sering temperamen atas masalah kecil. (Kenapa tega memutilasi?) Susah mas," ungkapnya.

Puncaknya pada Minggu (31/8) dini hari. Saat pulang ke kos, ia tidak bisa masuk karena pintu kos dikunci dari dalam oleh TAS. Setelah sekitar 1 jam menunggu, korban baru membuka pintu untuknya. Peristiwa ini lah yang memicu amarahnya meledak sampai tega menghabisi dan memutilasi pacarnya. "Pemicunya saya dikunci dari dalam," jelasnya.

Alvi pun menyesali perbuatannya meski nasi sudah menjadi bubur. Sebab TAS terlanjur ia mutilasi secara sadis sampai menjadi ratusan potongan daging, organ, dan tulang belulang. Permintaan maaf terlontar dari mulutnya.

"Untuk keluarga (korban) saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya naik darah," tandasnya.

 

Hidup Bersama di Kos

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan Alvi dan TAS sekitar 5 tahun menjalin hubungan asmara. Alvi dan TAS hidup bersama di kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru Krisbiantoro, membenarkan adanya penangkapan Alvi. Ia diminta mendampingi polisi saat penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB.

“Orangnya pendiam, jarang berkomunikasi dengan tetangga. Dia ditangkap di dalam kamar kos, katanya polisi kasus pembunuhan. Yang dibunuh istri sirinya sendiri,” kata Heru.

Menurut Heru, Alvi dan istrinya baru lima bulan tinggal di rumah kos itu. Namun pihak RT belum sempat menerima data kependudukan mereka. “Saya sudah minta data ke pemilik kos, tapi belum diberikan,” jelasnya.

Diketahui, korban mutilasi adalah TAS (25), kelahiran Pacitan dan berdomisili di Lamongan, yang merupakan istri siri pelaku. Jasad korban ditemukan dalam puluhan potongan di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Sabtu (6/9/2025).

Heru menambahkan, Alvi sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online. “Dia driver ojek online,” ungkapnya.

 

Tuntutan Ekonomi Korban TAS

"Semua ini berawal dari mereka melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah, ada rasa kekesalan berlebihan, pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan seterusnya. Sehingga terjadi peristiwa tersebut," terang Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

Sebelum pembunuhan ini terjadi, Alvi kerap bertengkar dengan TAS. Kekesalan tersangka yang menumpuk akhirnya meledak pada Minggu (31/8) dini hari. Tersangka menusuk leher korban di kamar kosnya memakai pisau dapur. Satu kali tusukan fatal mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.

"Pelaku aktivitas pulang larut malam. Sampai di kos hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Layaknya seorang wanita kondisi marah dengan kosakata tidak pada umumnya. Itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya. Kemudian itulah yang memicu cekcok di malam hari tersebut," ungkap Ihram.

Setelah memastikan TAS tewas, Alvi memutilasi jasad pacarnya di kamar mandi kos. Tersangka memotong daging dan tulang belulang korban menjadi ratusan potongan.

Sebagian potongan jasad TAS dibuang tersangka di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sebagian lainnya disimpan Alvi di balik laci lemari di kamar kosnya serta dikubur di depan kosnya.

Aksi keji ini dilakukan tersangka karena tak tahan dengan sifat korban dan tuntutan gaya hidup korban. n sb1/dwy/rmc

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…