Pacaran 5 Tahun, Pengojol Tega Mutilasi Lulusan Universitas Trunojoyo Madura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alvi Maulana, pelaku yang tega memutilasi pacarnya berhasil dibekuk oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto. Usai memutilasi korban, Alvi membuang ke daerah Dusun Pacet.
Alvi Maulana, pelaku yang tega memutilasi pacarnya berhasil dibekuk oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto. Usai memutilasi korban, Alvi membuang ke daerah Dusun Pacet.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemutilasi jasad wanita muda menjadi 65 potong, terungkap 14 jam setelah kejadian.

Alvi Maulana (24), yang diduga pelakunya ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto karena memutilasi kekasihnya sendiri, TAS (25). Ironisnya, keduanya diketahui sudah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih lima tahun.

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban sekitar 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).

Korban, TAS, merupakan warga Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Perempuan lulusan sarjana manajemen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan itu selama ini tinggal di Surabaya setelah menyelesaikan pendidikannya.

Begitu pula dengan Alvi, lulusan sarjana informatika dari kampus yang sama. Pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara itu bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) untuk membiayai kehidupannya bersama sang pacar.

"Setelah selesai pendidikan sarjana S1, korban hidup di Surabaya. Korban tidak bekerja, dia mendampingi pelaku, masih pacaran," jelas Fauzy.

Keduanya tinggal bersama di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Alvi akhirnya ditangkap tim Reskrim Polres Mojokerto pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap, ia melawan hingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kedua betisnya. Penangkapan ini berlangsung hanya sekitar 14 jam setelah potongan jasad korban ditemukan.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan," tandas Fauzy.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, pelaku mutilasi ditangkap di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan pertama kali oleh Suliswanto (30), warga Dusun Pacet Selatan, pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri manusia di semak-semak.

Hasil penyisiran polisi kemudian menemukan total 65 potongan tubuh manusia. Sebanyak 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut dengan ukuran rata-rata 17x17 cm dan panjang rambut sekitar 14 cm. Sementara itu, dua potongan lainnya adalah telapak kaki kiri berukuran 21x9 cm serta telapak tangan kanan berukuran 16x10 cm.

Identitas korban akhirnya terungkap pada pukul 19.00 WIB setelah Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim mengerahkan anjing pelacak jenis labrador. Hewan terlatih itu berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban, yang kemudian diidentifikasi menggunakan sistem Mambis.

Sistem Mambis adalah singkatan dari Mobile Automated Multi-Biometric Identification System, sebuah perangkat canggih yang digunakan oleh Kepolisian RI untuk identifikasi secara cepat melalui data biologis seperti sidik jari atau iris mata. Sistem ini memungkinkan petugas mengidentifikasi seseorang, baik korban kejahatan maupun pelaku, dengan menghubungkan data biometrik ke database e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri. n sb2/dwi/rmc

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…