Pacaran 5 Tahun, Pengojol Tega Mutilasi Lulusan Universitas Trunojoyo Madura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alvi Maulana, pelaku yang tega memutilasi pacarnya berhasil dibekuk oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto. Usai memutilasi korban, Alvi membuang ke daerah Dusun Pacet.
Alvi Maulana, pelaku yang tega memutilasi pacarnya berhasil dibekuk oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto. Usai memutilasi korban, Alvi membuang ke daerah Dusun Pacet.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemutilasi jasad wanita muda menjadi 65 potong, terungkap 14 jam setelah kejadian.

Alvi Maulana (24), yang diduga pelakunya ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto karena memutilasi kekasihnya sendiri, TAS (25). Ironisnya, keduanya diketahui sudah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih lima tahun.

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban sekitar 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).

Korban, TAS, merupakan warga Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Perempuan lulusan sarjana manajemen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan itu selama ini tinggal di Surabaya setelah menyelesaikan pendidikannya.

Begitu pula dengan Alvi, lulusan sarjana informatika dari kampus yang sama. Pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara itu bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) untuk membiayai kehidupannya bersama sang pacar.

"Setelah selesai pendidikan sarjana S1, korban hidup di Surabaya. Korban tidak bekerja, dia mendampingi pelaku, masih pacaran," jelas Fauzy.

Keduanya tinggal bersama di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Alvi akhirnya ditangkap tim Reskrim Polres Mojokerto pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap, ia melawan hingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kedua betisnya. Penangkapan ini berlangsung hanya sekitar 14 jam setelah potongan jasad korban ditemukan.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan," tandas Fauzy.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, pelaku mutilasi ditangkap di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan pertama kali oleh Suliswanto (30), warga Dusun Pacet Selatan, pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri manusia di semak-semak.

Hasil penyisiran polisi kemudian menemukan total 65 potongan tubuh manusia. Sebanyak 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut dengan ukuran rata-rata 17x17 cm dan panjang rambut sekitar 14 cm. Sementara itu, dua potongan lainnya adalah telapak kaki kiri berukuran 21x9 cm serta telapak tangan kanan berukuran 16x10 cm.

Identitas korban akhirnya terungkap pada pukul 19.00 WIB setelah Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim mengerahkan anjing pelacak jenis labrador. Hewan terlatih itu berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban, yang kemudian diidentifikasi menggunakan sistem Mambis.

Sistem Mambis adalah singkatan dari Mobile Automated Multi-Biometric Identification System, sebuah perangkat canggih yang digunakan oleh Kepolisian RI untuk identifikasi secara cepat melalui data biologis seperti sidik jari atau iris mata. Sistem ini memungkinkan petugas mengidentifikasi seseorang, baik korban kejahatan maupun pelaku, dengan menghubungkan data biometrik ke database e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri. n sb2/dwi/rmc

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…