SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sungguh sangat tidak terpuji dan tidak patuh di contoh apa yang dilakukan pemuda asal Kecamatan Kencong bernama Kusdi Pramono (33). Ia akhirnya harus berurusan dengan pihak Polsek Kencong karena menganiaya ibu kandungnya bernama Rubiati (54).
Baca juga: Jelang Bulan Puasa, Harga Daging Ayam di Pasar Lumajang Tembus Rp 40 Ribu per Kg
Kejadian keji dan tidak manusiawi ini terjadi pada Sabtu (27/2) pagi, sebelumnya pelaku meminta paksa ibu nya untuk membelikan sebuah Mobil.
Karena tak memiliki uang, sang ibu akhirnya menolak keinginan pelaku untuk membeli mobil. Mendengar penolakan oleh sang ibu, pelaku kemudian mengamuk dan menganiaya sang ibu dengan cara membenturkan kepala korban ke lemari kaca berkali-kali.
Usai dianiaya sang anak, korban tergeletak bersimbah darah dengan luka di bagian wajah dan tangan akibat terkena pecahan kaca. Tetangga korban yang mengetahui korban tergeletak langsung melarikan korban ke Puskesmas Kencong guna mendapat perawatan medis
Baca juga: Warga Jember Tanam Puluhan Pohon Pisang, Wujud Aksi Protes Jalur Provinsi Rusak
Pihak Mapolsek Kencong yang menerima laporan terjadinya tindakan penganiayaan tersebut langsung mendatangi lokasi dan menangkap yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita amankan pelaku kita interogasi dirinya mengaku jika hendak meminjam uang ke ibu nya untuk membeli mobil dan ibunya bukan tidak menuruti namun uang memang belum ada dan yang bersangkutan mengamuk dan berkunjung aniaya ini," ujar Kanit Reskrim Mapolsek Kencong Aiptu Iwan Iswahyudi SH, Selasa (2/3).
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
Iwan juga mengungkapkan jika pelaku ini tidak tinggal serumah dengan ibu nya karena yang bersangkutan sudah berkeluarga sendiri. Dalam kasus ini pelaku akan dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan. nyot
Editor : Moch Ilham