Pemkot Malang Buka Izin Konser Musik dengan Prokes Ketat

surabayapagi.com
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ Humas Pemkot Malang

SURABAYAPAGI.com, Malang - Adanya lampu hijau dari Kemenparekraf dan Polri tentang penyelenggaraan event musik, oleh karena itu Pemerintah Kota Malang akan membuka izin pagelaran konser musik offline. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para event organizer (EO). Itu untuk membahas mekanisme-mekanisme pelaksanaan konser luring di masa pandemi.

"Saya dengan Gubernur Jawa Timur insyaallah kami akan mengizinkan penyelenggaraan event musik di Kota Malang. Ketentuannya sudah komunikasi dengan para EO. Misalnya penonton atau seniman dari luar Malang harus menunjukkan rapid antigen. Kalau dari internal tetap pakai prokes Covid-19," jelas Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Selain itu, Sutiaji juga menegaskan bahwa pengetatan prokes adalah yang utama. Begitu juga dengan penonton harus tetap taat prokes.

"Nontonnya juga harus phsycal distancing, tidak boleh jingkrak-jingkrak. Terjadi gesekan itu tidak boleh," terang orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Meski sudah memberi lampu hijau. Sutiaji mengatakan hingga sekarang belum ada EO yang mengajukan izin pementasan konser musik.

Selain itu, Rencana membuka kembali izin konser musik tersebut juga direspon positif DPRD Kota Malang. Meski demikian, harus disertai penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Terkendala Masalah Teknis, Truk Sampah Keropos di Kota Malang Tetap Beroperasi - Berceceran di Jalan

Hal itu diungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Dijelaskkannya, legislatif mendukung rencana Wali Kota Malang Sutiaji memberi izin konser musik. Sebab, tujuannya untuk pemulihan ekonomi. 

"Kita harus optimis bahwa pemulihan-pemulihan yang sering saya sampaikan, pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 ini harus seimbang. Coba dibuka dulu karena tren penyebaran Covid-19 di Kota Malang kan menurun terus," jelasnya.

Masyarakat Kota Malang juga diminta untuk tidak khawatir dengan rencana  membuka aktivitas yang mengundang kerumunan tersebut. Sebab, menurutnya, Pemkot Malang mengeluarkan kebijakan dengan syarat, yakni harus dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Bulan Ramadhan 2026 Jadi Berkah Cuan Pengusaha Kue Kering di Kota Malang

Selain konser, lanjut Made, pihaknya juga mendukung rencana dibuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

"Ya mungkin ketika tahun ajaran baru tidak mungkin dalam waktu dekat. Karena sekarang kan sekolah habis ini liburan dan mau puasa juga," katanya. Dsy9

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru