SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang Kombes yang diduga mantan Karo Perencanaan Polda Jatim, diperiksa Propam Polda Jatim, terkait dugaan penganiayaan wartawan Tempo, Nurhadi. Saksi itu Kombes Pol Achmad Yani dan seorang petugas kepolisian bernama Heru.
Sumber di Polda Jatim belum menyebutkan peran Kombes Achmad Yani, dalam penganiayaan wartawan. Tapi diduga Yani berada dilokasi saat Nurhadi tengah disekap di gudang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021) lalu.
Baca juga: Perangi Narkoba, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti dan Amankan 40 Tersangka Sepanjang 2025
Penganiayaan di lokasi Gedung Samudra Bumimoro, terjadi saat ada resepsi pernikahan antara anak Achmad Yani dengan anak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.
Baca juga: Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) Lakukan Cessie ke Winarta, Diduga Sanjipak, Tipu Muslihat, Penipuan
Angin sendiri kini tengah diperiksa atas dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. (07/rmc)
Editor : Redaksi