SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Kepala Desa di Tulungagung diprotes puluhan warga Dusun Nglempung dan Dusun Cerme desa Gamping Tulungagung. Protes dilakukan lantaran pemdes setempat melakukan pelebaran jalan yang dinilai menggasak sebagian pekarangan warga, teras rumah dan lokasi kerajinan batu.
Baca juga: Lahan Tebu Seluas 1,4 Hektare di Tulungagung Terbakar Gegara Kotoran Manusia
“Kita itu tidak melawan pemerintah, juga tidak ada niatan membangkang. Tapi kita hanya meminta pelebaran tidak mengenai pekarangan warga, teras rumah, dan kerajinan tetap jalan,” jelas Purnomo, tokoh desa setempat, Senin (12/4/2021).
Menurut warga, pembangunan pada dasarnya bisa dilaksanakan tapi jangan sampai memakan pekarangan warga. Selain itu, pelebaran jalan tersebut juga mengakibatkan sebagian pengrajin batu memindahkan barang-barangnya, dan ini memakan waktu lama.
“Ini infonya lebar jalan 3 meter, bahu jalannya 3,5 meter pada masing-masing sisi, dan kita tidak berniat membangkang,” ulangnya.
Jalan tersebut berstatus jalan penghubung lintas desa, yaitu Desa Campurdarat, Gamping dan Gedangan, yang tembus sampai Jembatan Niyama. Namun di sepanjang jalan tersebut juga banyak usaha kerajinan batu.
Baca juga: Anggarkan Rp6-8 Miliar, Pemkab Tulungagung Percepat Perbaikan 43 Sekolah Rusak
“Ini karena peleberan jalan warga juga diminta memindahkan barang-barangnya, padahal ini menjadi pekerjaan kami. Kita tidak melarang pembangunan, tapi kami berharap pekarangan warga juga tidak kena,” pungkasnya.
Kepala Desa Gamping Suyono menuturkan, pihaknya telah berkomunikasi bersama pihak PJT mengenai rencana pemavingan jalan tersebut.
“Ini rencananya jalan paving 3 meter, masing-masing bahu 3,5 meter untuk pariwisata kecil-kecilan ada tanamannya yang pendek-pendek, rencananya begitu,” paparnya.
Baca juga: Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau
Namun akibat protes warga tersebut pihaknya juga masih belum mengambil langkah pasti, apakah pembangunan akan dilanjutkan atau tidak. Namun secara prosedural proses yang dilalui oleh pihaknya sudah sesuai aturan.
“Dulu waktu ada rapat, warga setuju, ada juga BPD yang hadir, ada warga yang malah senang atas pelebaran jalan tersebut. Intinya kita sudah sesuai dengan prosedural,” terangnya.
Editor : Moch Ilham