Bagi Takjil dan Sahur On The Road di Bondowoso Wajib Izin Satgas

surabayapagi.com
Sekretaris Satgas Covid-19 Bondowoso, Adi Sunaryadi.

SURABAYAPAGI,  Bondowoso - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Bondowoso berjalan efektif.  Maka dari itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Bondowoso, Adi Sunaryadi menuturkan apabila ada komunitas atau kelompok masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan seperti bagi-bagi takjil atau sahur on the road, tetap harus mendapat izin dari Satgas Covid-19 Bondowoso.

"Tetap sesuai prosedur berizin kepada tim Satgas Covid-19 Bondowoso. Agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak terjadi klaster baru," ujarnya. Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Selain itu, dia menilainya, penerapan PPKM skala mikro ini terbilang berdampak menurunkan angka penyebaran Covid-19. “Penerapan PPKM berskala mikro ini memang cukup efektif menekan angka covid-19 di Bondowoso," urainya. 

Adi mengatakan, jumlah RT yang masuk kawasan zona hijau terus mengalami peningkatan, kawasan zona hijau di Bondowoso memang sekarang ini mendominasi. Ada ribuan RT yang sudah masuk zona hijau.

Baca juga: Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

"Total 4.853 RT yang masih berstatus zona hijau. Itu berarti wilayahnya tidak terdampak penyebaran Covid-19," katanya.

Tercatat, data dari Satgas Covid-19 tanggal 12 April 2021, tersisa hanya 3 RT saja yang masih berstatus zona kuning.Bahkan dalam sehari, tercatat hanya tiga orang yang terpapar virus Corona. 

Baca juga: Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Pada 13 April 2021, angka pesebaran Covid-19 naik. Namun, kenaikannya tak terlalu signifikan. Total ada lima orang terkonfirmasi positif virus Corona. Lalu, dari 3 RT yang masuk zona kuning, naik menjadi 5 RT.Lima RT itu berada di tiga kecamatan, yakni kecamatan kota, Tenggarang dan Grujugan.

"Tanggal 12 April kemarin menjadi data paling sedikit untuk RT yang masuk kawasan zona kuning. Hanya tiga RT saja," sebutnya.Kendati begitu, masyarakat diimbau tak mengendorkan protokol kesehatan.na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru