SURABAYAPAGI, Tuban - Pandemi Covid-19 tak hanya menyerang sektor perekonomian, namun juga berdampak bagi kelangsungan hidup para pekerja.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Wadiono mengatakan ratusan pekerja di Tuban harus menanggung beban dari pandemi tersebut, mulai di rumahkan hingga putus hubungan kerja (PHK)."Benar memang banyak yang di rumahkan hingga PHK," katanya, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Destinasi Sendang Asmoro Tuban, Pilihan Wisata Murah Meriah dan Seru di Akhir Pekan
Ia menjelaskan, dari kebanyakan total 271 pekerja yang di rumahkan maupun PHK, ada 59 yang di PHK bukan karena covid-19 yaitu karena sebab dan ganti kepemilikan.Sedangkan 182 yang di rumahkan dan 30 di PHK karena dampak Covid-19.
Baca juga: Jaga Budaya Warisan Lokal, Kadisbudporapar Serahkan Bantuan Alat Kesenian Thak-Thakan Khas Tuban
Meski begitu, semua yang di PHK mendapat pesangon dari perusahaan tempat bekerja masing-masing."Dapat pesangon yang di PHK, 271 pekerja itu semua dari 33 perusahaan," ucap mantan pejabat Satpol PP Tuban tersebut.
Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025
Ditambahkannya, saat ini untuk jumlah perusahaan di Tuban yang sudah terverifikasi kurang lebih 485.Sedangkan yang belum terverifikasi sekitar 850."Perusahaan yang sudah terverifikasi 485, lainnya masih proses," pungkasnya.na
Editor : Mariana Setiawati