SURABAYAPAGI, Tuban - Pandemi Covid-19 tak hanya menyerang sektor perekonomian, namun juga berdampak bagi kelangsungan hidup para pekerja.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Wadiono mengatakan ratusan pekerja di Tuban harus menanggung beban dari pandemi tersebut, mulai di rumahkan hingga putus hubungan kerja (PHK)."Benar memang banyak yang di rumahkan hingga PHK," katanya, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Klaim Penghasilan Jauh di Atas UMK, Pengamen dan Pengemis di Tuban Tolak Ditertibkan
Ia menjelaskan, dari kebanyakan total 271 pekerja yang di rumahkan maupun PHK, ada 59 yang di PHK bukan karena covid-19 yaitu karena sebab dan ganti kepemilikan.Sedangkan 182 yang di rumahkan dan 30 di PHK karena dampak Covid-19.
Baca juga: Pasar Baru Tuban Hangus Terbakar Jelang Revitalisasi Anggaran APBD Senilai Rp24,35 Miliar
Meski begitu, semua yang di PHK mendapat pesangon dari perusahaan tempat bekerja masing-masing."Dapat pesangon yang di PHK, 271 pekerja itu semua dari 33 perusahaan," ucap mantan pejabat Satpol PP Tuban tersebut.
Baca juga: 41 Lapak Pedagang di Pasar Baru Tuban Ludes Diamuk Si Jago Merah, Penyebab Belum DIketahui
Ditambahkannya, saat ini untuk jumlah perusahaan di Tuban yang sudah terverifikasi kurang lebih 485.Sedangkan yang belum terverifikasi sekitar 850."Perusahaan yang sudah terverifikasi 485, lainnya masih proses," pungkasnya.na
Editor : Mariana Setiawati