Sektor Industri Terdampak Pandemi Dapat Tambahan Modal Kerja

surabayapagi.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bagi para pengusaha di sektor industri yang terdampak pandemi virus corona, khususnya ritel, hotel, restoran, dan kafe akan mendapatkan fasilitas tambahan modal kerja dan restrukturisasi kredit sampai tiga tahun ke depan.

Tidak hanya memberi tambahan modal kerja, pemerintah juga menyiapkan paket wisata dan voucher paket wisata. Pemerintah juga terus mempercepat vaksinasi bagi pekerja di bidang pariwisata, termasuk hotel dan restoran.

Baca juga: 10 Tips Merencanakan Perjalanan Wisata dengan Mudah dan Hemat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini sudah final dikaji oleh pemerintah dan sudah dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Namun, belum disebutkan secara rinci nomor PMK.

"Di mana ini bisa mendapatkan tambahan fasilitas modal kerja dan tambahan ini bisa melakukan restrukturisasi untuk periode tiga tahun," ujar Airlangga, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Sulap Kamar Tidur Serasa Hotel Bintang 5

Selain itu, Airlangga mengklaim pemerintah juga sudah berkomunikasi dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) untuk segera memberikan fasilitas ini. Sehingga para pengusaha tinggal berkomunikasi dengan perbankan yang selama ini memberi kredit kepada mereka.

"Dengan demikian bisa berbicara dengan perbankan masing-masing dan Himbara maupun Perbanas sudah dikomunikasikan sehingga tentu nanti kita akan monitor satu per satu atau case by case daripada pengusaha yang mengajukan restrukturisasi tersebut," jelasnya.

Baca juga: Okupansi Hotel Diproyeksikan Meningkat 10 Persen saat Libur Lebaran

Walaupun demikian, belum ada estimasi darinya berapa nilai tambahan modal kerja yang sekiranya bisa diakses oleh masing-masing perusahaan dan secara total. Kebijakan ini diharapkan bisa membantu sektor industri tersebut yang paling terkena dampak pandemi. Dsy17

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru