SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Anggota Polsek Gondang menggelar razia balap liar dan mengamankan 37 pemuda dan 24 unit kendaraan roda dua, Minggu (25/4/2021).
Baca juga: 110 Motor Diduga akan Digunakan Balap Liar di Jember Diamankan
Mereka diamankan di sepanjang Jalan Raya Kesono, Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Gondang, Iptu Syaiful Isro mengatakan, sebanyak 23 personil Polsek Gondang diterjunkan untuk melakukan razia balap liar di sepanjang Jalan Raya Kesono, Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
"Aksi balap liar usai makan sahur marak di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Wali Kota Surabaya Minta Patroli Gabungan Diperketat
Kapolsek menyebut, adu kebut liar ini biasa dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB.
"Tadi pagi kita berhasil mengamankan 37 pemuda pelaku balap liar dan 24 unit sepeda motor," ungkapnya. Dwy
Baca juga: Bengkel Modifikasi Motor dan Pembalap Liar, Mulai Diincar Polantas
Editor : Moch Ilham