SURABAYAPAGI.com, Gresik - Polres Gresik menggelar apel gabungan TNI, polri dan pemkab dalam rangka kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, bertempat di halaman mapolres dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Senin (26/04).
Apel kesiapan dipimpin Wakil Bupati Aminatun Habibah dihadiri Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Letkol Taufiq Ismail, Wakapolres Kompol Eko Iskandar, Ketua MUI KH M Mansur Shodiq, para PJU dan kapolsek jajaran Polres Gresik.
Baca juga: Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah
Sedangkan pasukan apel berasal dari denpom/garnisun, Kodim 0817, satlantas, satsabhara, satpolairud, polsek jajaran, satintelkam, satreskrim, satreskoba, dinas perhubungan, satpol PP, banser, saka bhayangkara dan senkom polri.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Ning Min mengatakan pemerintahan melalui satgas Covid-19 telah mengeluarkan edaran tentang larangan mudik. Untuk mendukung hal tersebut telah dilaksanakan kegiatan operasi dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli
Polda Jatim telah menyiapkan 7 titik penyekatan yang diharapakan dapat meminimalisir pergerakan masyarakat dalam rangka merayakan Idul Fitri, untuk itu laksanakan deteksi dini serta pemetaaan kerawanan di setiap daerah agar dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Sementara Kapolres AKBP Arief Fitrianto menyampaikan pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi, yakni 6-17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur bersama Kota Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
Baca juga: Penumpang Bus Lebaran 2026 Meledak, Terminal Purboyo Madiun Catat Kenaikan Hingga 142 Persen
Untuk itu apel digelar dengan tujuan mengecek kesiapan seluruh personel gabungan polres, kodim dan pemkab untuk mengamankan kebijakan pemerintah. Sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dimana berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19. did
Editor : Mariana Setiawati