Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan sebuah motor hasil kejahatan kepada pemiliknya. SP/ MAIDID
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan sebuah motor hasil kejahatan kepada pemiliknya. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution di Mapolres Gresik, polisi membeberkan keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana selama beberapa pekan terakhir.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian sabung ayam, penipuan dan penggelapan sepeda motor, hingga aksi pengeroyokan yang melibatkan oknum suporter sepak bola.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah korban turut hadir untuk mengambil kembali barang milik mereka yang berhasil diamankan polisi. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian.

Salah satu korban curanmor, Eko Wahyudi, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan. Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan pengaman tambahan.

Hal serupa diungkapkan Farhan, korban penipuan dan penggelapan sepeda motor. Ia berterima kasih kepada polisi karena berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan kendaraan miliknya.

Sementara korban pencurian rumah di wilayah Sidayu, Urifan, juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan polisi membongkar kasus yang menimpanya.

Dalam kasus pencurian rumah di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, polisi menangkap pelaku utama berinisial WN, warga Tulungagung, pada 12 Mei 2026 di sebuah rumah kos di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial S.

Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Ia mengambil tangga aluminium, memanjat atap, lalu memecahkan kaca jendela lantai dua sebelum membawa kabur tiga unit telepon genggam dan uang tunai Rp1,5 juta. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp8 juta.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit ponsel Redmi Note 13, tas selempang, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit kebutuhan ekonomi dan utang. Polisi juga menyebut tersangka merupakan residivis kasus serupa.

Kasus lainnya yakni pencurian sepeda motor di Dusun Geger Wetan, Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme. Pelaku berinisial MS alias Zazuli ditangkap Unit Resmob pada 14 Mei 2026 di wilayah Menganti.

Pelaku diketahui mencuri motor Honda Scoopy milik korban yang diparkir dengan kondisi kunci masih tertinggal di dashboard. Polisi menyebut tersangka berkeliling mencari kendaraan yang lengah untuk kemudian dibawa kabur.

Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Tim Resmob Polres Gresik turut menggerebek praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sidomoro, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Ahad (17/5/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Dari operasi itu, enam orang diamankan bersama barang bukti berupa ayam jago, sepeda motor, telepon genggam, kurungan ayam, hingga perlengkapan arena sabung ayam.

Polisi juga mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy milik warga Gresik. Pelaku berinisial MDNA meminjam motor korban saat nongkrong di warung kopi kawasan Kebomas dengan alasan hendak menemui teman. Namun motor tersebut justru digadaikan kepada pelaku lain berinisial MIA yang diduga sebagai penadah.

Berbekal laporan korban melalui layanan 110, polisi bergerak cepat dan menangkap kedua tersangka di kawasan Rumokalisari, Benowo, Surabaya.

Sementara dalam kasus pengeroyokan di Jalan Veteran, Kebomas, polisi menangkap delapan tersangka yang diduga merupakan oknum suporter sepak bola.

Peristiwa itu terjadi saat korban berinisial AR bersama rekannya hendak membeli rokok di sebuah minimarket. Mereka kemudian didatangi sekelompok orang tak dikenal. Rekan korban berhasil menyelamatkan diri, sedangkan korban menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.

Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku diduga mengira korban berasal dari kelompok suporter lawan. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, helm, jaket, buff, dan rekaman CCTV.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, seperti tidak meninggalkan kunci kendaraan dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan pengaduan Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. did

Berita Terbaru

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul k…

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah t…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) t…

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Denpasar - Polda Bali menangkap seorang perempuan warga negara Brasil, TCDS (36), karena diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat…

Jasindo Beri Perlindungan 20.838 Objek Barang Milik Negara

Jasindo Beri Perlindungan 20.838 Objek Barang Milik Negara

Rabu, 14 Okt 2026 07:51 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Asuransi Jasindo pada tahun ini memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek barang milik negara (BMN) dengan total nilai pertanggungan…