Tak Punya Surat Tes Covid-19, Pemudik Masuk Surabaya Bakal Dikarantina

surabayapagi.com
Jika tak bawa surat bebas covid-19, pemudik yang balik ke Surabaya dikarantina selama 5 hari.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Arus balik pemudik dari berbagai daerah mulai terjadi di Kota Pahlawan. Untuk itu, pemkot Surabaya melalui RT RW akan melakukan karantina selama 5 hari. Ketentuan ini bagi para pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan nantinya para pemudik yang masuk Surabaya akan di karantina dan usai dikarantina, para pemudik juga akan di tes swab PCR. Adapun biayanya secara mandiri.

Baca juga: Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

"Akan dikarantina 5 hari dulu. Kemudian di-swab PCR bagi warga yang usai mudik. Swab-nya biaya mandiri," ujar Irvan, kemarin.

"Jika hasilnya positif bagi KTP Surabaya akan diisolasi di RS Haji. Kalau bukan di RS Lapangan," imbuh Irvan.

Baca juga: Meresahkan Pengendara, Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pungli Jalan Romokalisari

Menurut Irvan, karantina dan tes swab PCR akan dikenakan bagi pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

"Nanti RT RW dibantu dengan Satgas Covid-19 Kampung Wani di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dan akan ditanya apakah sudah bawa surat keterangan bebas Covidapa ndak," terangnya.

Baca juga: Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Ditanya apakah sudah ada temuan pemudik yang positif? Irvan mengaku belum mendapat laporan. Sebab para pemudik yang masuk ke Surabaya mulai berdatangan kemarin malam.

"Belum ada laporan. Karena mereka baru mulai berdatangan kemarin malam. Mungkin besok sudah ada laporannya," pungkas Irvan. dk/na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru