SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Bupati Sumenep, Ach. Fauzi didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja pasca lebaran, Senin (17/05/2021).
Baca juga: Hidupkan Ekonomi Warga, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Pembinaan Koperasi
Dalam sidak tersebut, sebagian besar ASN masuk kerja seperti biasanya.
“Hanya ada beberapa orang yang tidak masuk, ijin karena adiknya menikah. Selain itu juga ada yang ke Surabaya memenuhi panggilan BPK. Kalau lainnya sudah baguslah. Sudah masuk kerja seperti biasa,” kata Fauzi.
Namun dalam sidak tersebut, ditemukan ASN yang tidak mengenakan seragam Korpri. Padahal sesuai ketentuan, hari ini seragam yang berlaku adalah Korpri.
Baca juga: Bupati Sumenep Komitmen Dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan
“Tadi langsung mendapatkan pembinaan. Memang termasuk pelanggaran, tapi pelanggaran ringan. Mungkin Kepala OPD nya atau Kabid nya lupa tidak memberitahu kalau hari ini seragamnya Korpri,” paparnya.
Untuk ASN yang terlambat masuk kerja, maka akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan besaran tunjangan kinerja. “Semua sudah bisa dipantau melalui absensi online. Termasuk yang ada di kepulauan,” terangnya.
Baca juga: Polres Blitar Kota, Disperindag dan Hiswana Migas Sidak ke Sejumlah Pangkalan LPG Bersubsidi
Sidak hari pertama masuk kerja tersebut dilakukan di Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas PU Perumahan Rakyat dan Cipta Karya, Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, Rumah Sakit Daerah dr H. Moh. Anwar Sumenep, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, serta Dinas Penanaman Modal dan Perijinan.
Editor : Moch Ilham