SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Per Senin (17/5) hari ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkup Pemkab Tulungagung akhirnya menerapkan work form office (WFO).
Kebijakan tersebut dilakukan lantaran kondisi persebaran covid-19 di tulungagung dinilai mulai melandai. Tak hanya itu, dari hasil WFH sebelumnya, kinerja para ASN dinilai kurang maksimal.
"Ini masih dalam tahap uji coba, jadi nanti satu atau dua pekan ke depan akan dilakukan evaluasi, terkait protokol kesehatan dan peningkatan kasus (COVID-19) di perkantoran," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Achmad Mugiyono, Senin (17/5).
Baca juga: Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor
"Kalau untuk kinerja selama WFH sebetulnya sudah baik, hanya saja kurang maksimal," imbuhnya.
Meski dilakukan kerja langsung di kantor, para pegawai dan ASN tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga dapat meminimalisir potensi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Relokasi 41 Pedagang Pasar Pojok, Pastikan Tetap Beroperasi Selama Pembangunan
Saat ini, tambah dia, Kabupaten Tulungagung berada pada zona oranye, namun jumlah peningkatan kasus baru dinilai cukup landai. "Kalau saat ini peningkatannya kasus sekitar 10 persen dibanding sebelum libur lebaran. Kalau hariannya itu tambahannya rata-rata dua hingga tiga," kata Mugiyono.
Editor : Moch Ilham