Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedagang kaki lima berjualan makanan di depan kios-kios yang tutup di kompleks Pasar Wage, Tulungagung. SP/ TLG
Pedagang kaki lima berjualan makanan di depan kios-kios yang tutup di kompleks Pasar Wage, Tulungagung. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat mulai mendorong reaktivasi dan optimalisasi pemanfaatan kios dan los di tiga pasar daerah yang tingkat aktivitas perdagangannya mulai menurun. Dengan langkah awal, mengirimkan surat teguran kepada pemegang Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang tidak lagi aktif berjualan.

Langkah tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi para pedagang. Sedangkan untuk pendekatan persuasif menjadi prioritas pemerintah sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut. Dan diketahui, untuk tiga pasar yang menjadi perhatian saat ini yakni Pasar Wage Kecamatan Tulungagung, Pasar Mulyosari Kecamatan Pagerwojo, dan Pasar Domasan Kecamatan Ngunut. 

"Surat teguran itu bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi agar pedagang dapat berkomunikasi dengan kami sehingga kendala yang dihadapi bisa dicarikan solusi bersama. Kami terus berupaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di pasar-pasar tersebut agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang," ujar Kepala Disperindag Tulungagung Fajar Widariyanto, Rabu (10/06/2026).

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2015, pemegang SITU yang tidak berjualan selama 10 hari berturut-turut atau tiga bulan berturut-turut dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin. Namun demikian, Disperindag tetap mengedepankan pembinaan dan pendampingan agar para pedagang dapat kembali memanfaatkan kios maupun los yang telah disediakan pemerintah daerah. Dan apabila pemegang SITU tidak lagi berminat berjualan, pemerintah membuka peluang pemanfaatan kembali kios dan los yang kosong oleh pedagang lain melalui mekanisme penerbitan izin baru.

Perlu diketahui, Kabupaten Tulungagung saat ini memiliki 31 pasar daerah yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan pemanfaatan sarana pasar yang telah tersedia. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…

Pimpin Kembali DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur Catatkan Rekor Hattrick

Pimpin Kembali DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur Catatkan Rekor Hattrick

Kamis, 11 Jun 2026 13:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - H. Abdul Ghofur kembali terpilih menjadi ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lamongan,…