Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedagang kaki lima berjualan makanan di depan kios-kios yang tutup di kompleks Pasar Wage, Tulungagung. SP/ TLG
Pedagang kaki lima berjualan makanan di depan kios-kios yang tutup di kompleks Pasar Wage, Tulungagung. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat mulai mendorong reaktivasi dan optimalisasi pemanfaatan kios dan los di tiga pasar daerah yang tingkat aktivitas perdagangannya mulai menurun. Dengan langkah awal, mengirimkan surat teguran kepada pemegang Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang tidak lagi aktif berjualan.

Langkah tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi para pedagang. Sedangkan untuk pendekatan persuasif menjadi prioritas pemerintah sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut. Dan diketahui, untuk tiga pasar yang menjadi perhatian saat ini yakni Pasar Wage Kecamatan Tulungagung, Pasar Mulyosari Kecamatan Pagerwojo, dan Pasar Domasan Kecamatan Ngunut. 

"Surat teguran itu bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi agar pedagang dapat berkomunikasi dengan kami sehingga kendala yang dihadapi bisa dicarikan solusi bersama. Kami terus berupaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di pasar-pasar tersebut agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang," ujar Kepala Disperindag Tulungagung Fajar Widariyanto, Rabu (10/06/2026).

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2015, pemegang SITU yang tidak berjualan selama 10 hari berturut-turut atau tiga bulan berturut-turut dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin. Namun demikian, Disperindag tetap mengedepankan pembinaan dan pendampingan agar para pedagang dapat kembali memanfaatkan kios maupun los yang telah disediakan pemerintah daerah. Dan apabila pemegang SITU tidak lagi berminat berjualan, pemerintah membuka peluang pemanfaatan kembali kios dan los yang kosong oleh pedagang lain melalui mekanisme penerbitan izin baru.

Perlu diketahui, Kabupaten Tulungagung saat ini memiliki 31 pasar daerah yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan pemanfaatan sarana pasar yang telah tersedia. tl-01/dsy

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…