SURABAYAPAGI, Bondowoso - Masa libur lebaran telah usai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menyatakan ASN di lingkungannya memiliki tingkat kehadiran ASN mencapai 96 persen. Melalui monitoring kehadiran yang dilakukan secara video conference di hari pertama kerja, diketahui sebanyak dua orang ASN membolos.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengatakan, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi kepada dua orang ASN tersebut. Namun, perlu terlebih dahulu mencari tahu alasan mereka membolos. "Kalau yang alpha (absen tanpa keterangan) tentu ada sanksi, bisa teguran dan sebagainya," kata Salwa, kemarin.
Baca juga: Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah
Salwa menyebut tingkat kehadiran ASN mencapai 96 persen. Dengan rincian, dari total 7.940 orang, yang hadir sebanyak 7.674 orang baik itu ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sedangkan data ketidak hadiran ASN, yakni 15 orang sakit, dinas malam 202 orang, 11 orang tugas belajar, enam orang izin dan 30 orang cuti."Kalau cuti itu, misalnya, cuti melahirkan dan cuti sakit," sebutnya.
Baca juga: Orderan Ornamen Karnaval Pengrajin Bondowoso Melonjak Jelang HUT RI
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Apil Sukarwan menyatakan, monitoring dengan model video conference ini memang kali pertama dilakukan.
Akan tetapi, bisa dipastikan hasil laporan kehadiran yang diterama bisa dipertanggung jawabkan.Sebab, pihaknya mewajibkan seluruh ASN untuk melakukan absen dengan face print.
Baca juga: Dukung Penataan Manajemen Talenta, Pemkot Malang Minta ASN Perbarui Data
"Absen dengan face print terhubung dengan aplikasi SINKA yang ada Diskominfo. Setiap melakukan absensi akan otomatis terbaca di SINKA," tandasnya. tn/na
Editor : Mariana Setiawati