MBR di Surabaya Bisa Manfaatkan Lahan Kosong Milik Pemkot

surabayapagi.com
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melihat lahan kosong saat berkantor di Kelurahan Sememi, pada Kamis (3/6). SP/Humas Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI, Surabaya – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya diperbolehkan  memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah kota yang belum digunakan untuk budi daya ikan dan tanaman.  Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Nanti, hasil dari budi daya itu dapat dijual untuk menambah pendapatan," katanya, Sabtu (4/6/2021).

Baca juga: Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

 Eri Cahyadi mencontohkan lahan kosong yang ada di area kantor Kelurahan Sememi dinilai cukup prospek jika dimanfaatkan secara maksimal untuk budi daya lele.

"Nanti kolam ikan yang sudah ada di sana bisa dibesarkan, dibuat ternak ikan lele dan lainnya. Jadi dibudidaya beneran, nanti hasilnya bisa buat warga MBR," katanya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perluas Bopda Santri, Siapkan Bantuan Rp150 Ribu per Bulan

Eri sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan warga terdampak COVID-19. Apabila warga terdampak itu belum mendapatkan penghasilan, kata dia, maka pemkot akan memberikan intervensi, salah satunya memfasilitasi lahan agar dikelola mereka.

"Misalnya memanfaatkan lahan itu dengan bercocok tanam atau budi daya perikanan. Kalau itu tambak, nanti kami beri benihnya dan nanti itu dikelola oleh warga biar menjadi pemasukan untuk warga Kota Surabaya," ujarnya.

Baca juga: Cemburu Baca Chat Mesra, Wanita Asal Sememi Bacok Tunangannya hingga Tewas

Eri berharap, meski di tengah pandemi COVID-19, roda perekonomian warga Surabaya bisa tetap berjalan. Untuk mendukung hal itu, dibutuhkan sinergi bersama antara warga, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.nt/na

 

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru