Ketua DRPD Jatim Nilai Fungsi PemDes Belum Optimal

surabayapagi.com
Kusnadi di sela menghadiri rapat kerja DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APBPEDNAS), Minggu (13/6/2021). SP/KJ/Pca

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Sejak diterapkannya Undang-Undang Pemerintah Desa  dan diimplementasikan selama 10 tahun. Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menilai fungsi pemerintahan desa (Pemdes) ternyata masih belum berjalan optimal.

Kusnadi melihat fungsi pemerintahan desa masih belum berjalan dengan baik. Seperti pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kusnadi meminta organisasi setingkat legislatif terbawah itu untuk benar-benar paham terhadap fungsinya sesuai regulasi. Dengan begitu ia berharap, pemerintahan desa bisa beralan dengan baik.

Baca juga: Ketua DPRD Dorong Pelestarian Budaya Melalui Kirab Agung Candi Penataran

“Saya coba memahamkan fungsi kami berdasarkan terhadap regulasi yang ada. Tapi tidak mudah, yang sekaligus dipahami,” ujar Kusnadi di sela menghadiri rapat kerja DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APBPEDNAS), Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, kerja legislatif sebagai pengawas eksekutif tidaklah mudah. Seringkali terjadi kesalahpahaman terhadap pengertiannya yang sesuai dengan regulasi. Belum tentu juga kritis dengan gaya yang keras berarti sudah menjalankan fungsi dengana benar.

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Pelayanan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

“Fungsi kita bukan kritis dengan teriak-teriak, dan mencaci maki. Kritis kita bisa mencermati eksekutif dalam hal ini kepala desa, yang kemudian menindaklanjuti berdaasarkan regulasi-regulasi,” katanya.

Kusnadi mengingatkan, fungsi BPD selain mengkrtisi juga menerima aspirasi dari masyarakat. Tetapi tetap meletakkan posisi eksekutif dalam hal ini kepala desa sebagai pengguna kebijakan.

Baca juga: Kusnadi Disindir Megawati

Pun demikian, BPD tetap bisa membuat regulasi dalam bentuk desa yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat. “Pemahaman terhadap fungsi itu yang terpenting, bagaimana mengimplementasikan terhadap fungsi itu kalau sudah di pahami dan bisa diimplementasi baru dikembangkan,” pungkasnya. km/na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru