Tambang Pasir Ilegal di Gudo Jombang Diduga Milik Oknum Perangkat Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tambang pasir ilegal di sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang diduga milik oknum perangkat desa setempat.

Informasi yang diterima SURABAYAPAGI.COM menyebutkan jika penambangan pasir ilegal di Desa Bugasurkedaleman diduga dimiliki oleh salah satu oknum perangkat desa setempat.

Oknum perangkat desa yang diketahui berinisial W, ini diduga sudah bertahun-tahun menjalankan aktivitas penambangan pasir ilegal.

"Sudah lama aktivitas penambangan pasir itu. Aman-aman aja selama ini karena, yang punya (diduga) oknum perangkat desa (kasun)," tutur salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, di lapangan yang menjalankan usaha tambang galian pasir ilegal tersebut diduga sang adik oknum perangkat desa berinisial BS. "Iya yang jalankan adiknya," ungkap dia.

Sementara Kepala Desa Bugasur Kedaleman, Surawi membantah jika ada oknum perangkat desanya yang menjalankan penambangan pasir ilegal.

Jika pun benar oknum perangkat desa Bugasur Kedaleman menjadi cukong tambang pasir ilegal, ditegaskannya pihaknya akan memanggil oknum tersebut. Lantaran, Pemerintah Desa Bugasur Kedaleman mendapat tugas dari BBWS, untuk melakukan pengawasan terhadap adanya aktivitas tambang pasir ilegal.

"Kalau memang benar oknum perangkat desa Bugasur, nanti kita akan panggil. Tapi kalau perasaan saya gak ada. Saya benar-benar gak tau," kata Surawi.

Namun, dia membenarkan jika ada oknum perangkat desa lain yang mempunyai usaha tambang galian pasir ilegal, dan dijalankan oleh saudaranya.

"Yang saya dengar, dulu memang ada oknum perangkat desa punya usaha galian pasir dan dijalankan adiknya. Tapi bukan perangkat desa Bugasur. Coba nanti saya kroscek lagi, jika benar akan kami marahi," tanda Surawi memungkasi.

Diberitakan sebelumnya, pemilik penambangan pasir mekanik ilegal di aliran sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang bisa diancam dengan pidana penjara selama 10 tahun.
Tidak hanya penjara maksimal 10 tahun, para cukong pemilik tambang pasir ilegal juga bakal dikenakan denda Rp 10 miliar. Hal ini diungkapkan aktivis lingkungan Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation), Amiruddin.
"Seharusnya pemerintah dan APH tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan penindakan (tambang pasir ilegal). Karena, di dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sudah jelas mengatur sanksi tersebut," katanya, Selasa (28/11/2023). Sarep

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…