SURABAYAPAGI, Sumenep – Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sumenep, melakukan operasi rutin bulanan kepada sejumlah hotel yang ada di wilayah setempat.
Menurut informasi dari sumber yang dipercaya, tim gabungan Satpol PP Sumenep tiba di lokasi Hotel Surabaya yang terletak di Jalan Mustika No. 01 sekitar pukul 09.30 WIB dan merazia sebanyak 29 kamar.
Baca juga: DPRD Kota Kediri Bersama Satpol Lakukan Pengawasan Rumah Kos Selama Ramadhan
Dari hasil Razia ditemukan dua pasangan dari lenteng dan pasangan lainnya kabur, sampai razia berlangsung belum ditemukan identitasnya, hanya saja pasangan yang dari lenteng itu langsung dibawa oleh tim gabungan razia dari Satpol PP, kata seorang yang tidak mau disebutkan namanya ke awak media.
Baca juga: Tak Kantongi Izin PBG, Beranikah Satpol PP Tutup Aktivitas Perum Zam-zam Residence...?
Pantauan reporter Surabaya pagi, tim gabungan razia Satpol PP menuju Hotel Surabaya kurang lebih sekitar pukul 09.30 WIB pagi, dan menemukan dua pasangan tanpa identitas yang jelas, kemudian pihak Satpol PP membawa dua orang perempuan ke kantor untuk dilakukan pembinaan.
Saat dikonfirmasi kepada pemilik Hotel terkait nama pengunjung yang terjaring razia, pihak hotel mengaku tidak tahu nama pengunjung yang ada di kamar 28 dan 29 tersebut, dan mengatakan jika buku kunjungan dibawa oleh satpol PP sumenep.
Baca juga: Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi
" Saya lupa namanya, sebab KTP dan daftar kunjungan tamu sudah dibawa dan diamankan oleh pihak Satpol PP, jadi sebaiknya langsung tanyakan ke sana" jelasnya.Ar
Editor : Mariana Setiawati