SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penguburan di pemakaman khusus Covid-19 menjadi sorotan sejumlah legislator DPRD Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah mengatakan, pemkot Surabaya selayaknya meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam peraturan Wali Kota tersebut.
"Pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 sebaiknya dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), namun tetap dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Mulai dari prosesi pemandian jenazah nya, sampai petugas pemakaman harus mengenakan APD. Dan yang penting tidak ada penolakan dari warga," jelasnya, Kamis (1/7).
Baca juga: Resmikan MBC, Pemkot Surabaya Siap Bidik Penguatan Pendidikan Bertaraf Global
Habibah menambahkan penguburan di kompleks pemakaman Covid-19 Keputih meresahkan keluarga duka, karena dikucilkan warga sekitar. Sehingga memicu turunnya imun tubuh.
Habibah kembali mengatakan, pemkot Surabaya bisa menyontoh Sidoarjo atau Gresik yang mengubur jenazah Covid-19 di TPU.
Baca juga: Makin Tertib dan Efisien, Wali Kota Surabaya Apresiasi Kualitas Layanan CJH di Asrama Haji
Sementara itu anggota komisi A lainnya Imam Syafi'i menambahkan akibat kebijakan pemakaman pasien Covid-19, tidak sedikit warga yang enggan berobat kerumah sakit. "Mereka takut kalau meninggal dunia nantinya akan dimakamkan di pemakaman khusus, yang jauh dari keluarga. Ini kan tidak baik, harusnya kalau sakit dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Selain itu menurut Imam kebijakan tersebut kurang tepat ditinjau dari sisi sosio kultural masyarakat. "Biasanya warga sebelum meninggal berwasiat ingin dimakamkan dimana, misalnya dekat dengan keluarganya. Malay seperti ini keluarga duka sulit memenuhi wasiat tersebut," terang Imam.
Baca juga: Pecahkan Rekor Nasional, Kemen PKP Catat Penyaluran KUR Perumahan di Surabaya Capai Rp305 Miliar
Karenanya Imam mendukung kalau kebijakan penguburan jenazah Covid-19 di makam khusus Covid-19 ditinjau ulang oleh pemkot Surabaya. Alq
Editor : Moch Ilham