Kombes Johnny Eddizon Isir : Laporkan Jika Ada Penimbunan, Kami Akan Tindak Tegas !

surabayapagi.com
Penyekatan PPKM darurat di Bundaran Waru guna menekan mobilitas masyarakat. SP/Anggadia Muhammad

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Merespon kabar bahwa di masa pandemi Covid-19 banyak oknum yang melakukan penimbunan atau menahan peredaran bahan pokok guna mengambil keuntungan pribadi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir meminta masyarakat atau pihak mana pun untuk tidak melakukan hal keji itu. Apalagi jika menyangkut obat, multivitamin dan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup banyak orang.

"Apabila ada segera distribusikan atau jual dengan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan," ucap Isir, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora

Ia pun berjanji akan menindak tegas bagi oknum yang menimbun kebutuhan masyarakat. Dia juga minta masyarakat tak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya penimbunan barang atau sejenisnya.

"Segera laporkan ke polisi agar ditindaklanjuti," tegas dia.

Baca juga: Bersama Polri, MSP Bagikan Bagikan 4.000 Paket Sembako bagi Warga Surabaya

Ia pun mewanti - wanti kepada pelaku usaha agar tidak mengambil keuntungan pribadi di tengah masa sulit ini.

"Saya memperingatkan agar pelaku usaha tidak memanfaatkan kekhawatiran atas penyebaran virus covid 19 demi keuntungan pribadi, hal tersebut menentang Pasal 62 UU no 8 th 1999 tentang perlindungan konsumen, pasal 29 dan pasal 107 tentang perdagangan dengan maksimal penjara 5 tahun", tegas Isir.

Baca juga: Diduga Tipu Investor, Proyek Gedung Kedokteran ITS Dihentikan Sementara

Di sisi lain, Isir juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera mendaftar melalui puskesmas atau gerai-gerai yang menyediakan tempat untuk vaksin.

"Mari kita vaksinasi Covid-19, menyukseskan herd immunity dan kasus Covid-19 bisa melandai," pungkas Isir. ang

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru