SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Desas desus dugaan Mark up anggaran pembangunan Gedung perpustakaan di Desa Cangkreng kecamatan Lenteng ramai diperbincangkan.
Pantauan Surabaya pagi, pelaksanaan pembangunan Desa dengan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 untuk bidang pembangunan Gedung Perpustakaan Desa Cangkreng.
Baca juga: Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sumenep, Minta Pemkab Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Dengan lokasi lebar 4 M X 4,8 M dengan Anggaran 107. 126.000.00, penggunaan Anggaran tersebut diduga kuat digelembungkan dan dinilai kurang wajar.
Salah satu warga Desa Cangkreng, “Kepala Desa dinilai kurang memperhatikan masyarakatnya, pembangunan Gedung perpustakaan itu dinilai kurang memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Cangkreng,” katanya kepada Surabaya Pagi, Minggu (5/9).
Selain itu kata dia, setidaknya kepala Desa itu berpikir bagaimana mensejahterakan Desa dan infrastruktur di Desa tersebut, jika pembangunan Gedung perpustakaan itu apa dampaknya bagi masyarakat.
Baca juga: Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih
"Masyarakat kita itu mayoritas petani, bukan masyarakat pembaca atau pelajar, saya kira hanya buang-buang anggaran," tegasnya.
Sebaiknya sambung dia, dalam perencanaan musyawarah tentang anggaran Dana Desa, kepala Desa itu lebih banyak berpikir tentang lokasi dana untuk kesejahteraan masyarakatnya secara umum.
"Kepala Desa itu seharusnya berfikir bagaimana mensejahterakan masyarakat secara umum, baik secara infrastruktur dan sarana pengembangan perekonomian di desa tersebut," pungkasnya.
Baca juga: DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan
Sementara kepala Desa Cangkreng Halili saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, mengaku tidak mengerti maksud konfirmasi media terhadapnya.
Namun ketika dijelaskan sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan. AR
Editor : Moch Ilham