Bisnis Perhotelan Lesu Karena Pandemi Covid-19

surabayapagi.com
Suasana Hotel Grand Surabaya pada Senin, (13/09/2021). 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia lebih dari 1,5 tahun telah melumpuhkan sektor ekonomi di Indonesia. Hal tersebut diperparah saat penerapan PPKM darurat yang diperpanjang secara berkala.

Para pelaku usaha di bidang pariwisata khususnya perhotelan bahkan sempat menutup usaha karena aturan pemerintah yang melarang tempat wisata untuk buka. Tak pelak, pendapatan para pengusaha di bidang perhotelan yang memanfaatkan kunjungan para wisatawan menjadi anjlok.

Baca juga: Pungli Perekrutan Anggota Satpol PP, DPRD Surabaya Dukung Sanksi Pemecatan Demi Jaga Marwah Institusi

"Jelas kami mendapatkan banyak penurunan, bahkan sampai merumahkan beberapa pegawai yang ada," tutur Avan perihal cara mengatasi sepinya pengunjung di Hotel Grand Surabaya pada Surabaya Pagi. 

Baca juga: Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Kondisi tersebut juga dirasakan oleh pihak hotel yang lain. 

Avan mengatakan bahwa pihak hotel telah menjalankan protokol kesehatan terhadap karyawan dan pengunjung yang memasuki wilayah hotel, untuk menghindari penyebaran covid 19 pihak hotel juga menyediakan tes suhu, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan mewajibkan untuk tes rapid (pada saat PSBB yang lalu) atau memberikan bukti telah melakukan vaksinasi. 

Baca juga: Kali Surabaya Tercemar: Warga Keluhkan Air PDAM Keruh, Berbusa hingga Berbau Kimia

Meski begitu masih banyak pengunjung yang takut untuk memasuki wilayah hotel, bahkan gedung yang biasanya digunakan untuk beberapa acara seperti wedding dan rapat kedinasan sudah lama tidak beroperasi. 

Usaha pemerintah untuk membantu pihak hotel dirasa masih kurang efektif, bantuan tersebut berupa insentif biaya pajak selama 2 bulan pada awal pandemi Covid 19 tahun 2020. Ge

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru