SURABAYAPAGI, Surabaya - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak sejak 3 Juli lalu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Jatim melaporkan, sekitar 8.000 pekerja telah dirumahkan.
"Yang banyak di rumah makan, ada hotel, restauran," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Jatim Himawan Estu Bagijo, Rabu(15/9/2021).
Baca juga: Disperinaker Surabaya Bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Tidak Beri Jaminan Sosial untuk Pekerja
Angka tersebut kata Himawan tak terlalu signifikan, karena selama PPKM sektor kritial esensial di Jatim masih bisa berjalan. Bahkan angka merumahkan pekerja ini tidak banyak terjadi di sektor industri.
Baca juga: Rumah Vokasi Kadin Kolaborasi dengan Disnaker dan Cabang Dinas Pendidikan Gelar Sertifikasi Las 3G
"Tidak terlalu signifikan justru yang paling banyak tidak di Industri tetapi di toko, warung-warung gitu. Kalau di industri enggak ada," ujar Himawan.
Hal tersebut karena kata Himawan, saat awal pandemi sektor industri banyak yang terpapar Covid-19, sehingga mereka pun belajar dari hal tersebut.
Baca juga: Disnaker Gelar Pelatihan K3 Menggunakan Dana DBHCT
"Sehingga ketika kemudian saat-saat seperti ini, daerah itu sudah siap sebenarnya keamanan pekerja, apalagi setelah vaksinasi dan Jatim adalah yang paling cepat dalam vaksinasi baik itu publik maupun pekerja Industri," ucapnya. sb2/na
Editor : Mariana Setiawati