SURABAYAPAGI.COM, Jember - Misdianto (45), napi kasus narkoba yang divonis 8 tahun ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi Lapas Klas IIA Jember.
“Jadi pagi tadi petugas jaga blok berkeliling dan ditemukan ada satu orang teriak. Lalu kita cek ternyata ada satu orang warga binaan gantung diri,” kata Plt Kepala Lapas Klas IIA Jember Sarwito, Rabu (27/10).
Baca juga: Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono
Menurut Sarwito, korban diketahui tewas gantung diri di kamar mandi sekitar pukul 04.30 WIB. Tubuh Misdianto tergantung dengan lilitan kain sarung di leher.
Baca juga: Pria di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
"Kami langsung meminta bantuan dari Inafis Polres Jember untuk melakukan olah TKP," ungkapnya.
Pasca dilakukan olah TKP, diketahui bahwa yang bersangkutan murni gantung diri. Karena tidak ditemukan luka pada tubuh korban akibat kekerasan.
"Tidak ada luka-luka apapun baik kekerasan atau yang lainnya," terang Sarwito.
Pihaknya tidak mengetahui apa motif dari yang bersangkutan sampai nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Juga tidak temukan adanya pesan-pesan dari korban.
"Tidak ada pesan apapun di sekitar tempat kejadian, termasuk di barangnya," jelasnya.
Baca juga: Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri
Selanjutnya jenazah Misdianto diserahkan ke keluarga untuk dikebumikan. Pihak keluarga juga mengatakan menerima.
Editor : Moch Ilham